RomiSatriaWahono.Net

e-Learning | Software Engineering | Networking | Internet Marketing | Opensource | Knowledge Management
April 8th, 2008

Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh

by Romi Satria Wahono

bloggermenkominfo.gifSiaran pandangan mata diskusi blogger dan komunitas maya dengan pak Nuh (Menkominfo) saya tulis secara mendetail di posting ini. Cukup panjang, mudah-mudahan pada sabar baca sampai kesimpulan di paragraf paling akhir di posting ini. Yang merasa kecapekan baca secara keseluruhan, bisa langsung lari ke kesimpulan. Seperti dugaan saya sebelumnya bahwa kita tidak mungkin menyelesaikan seluruh masalah dalam satu pertemuan hari ini. Tapi paling tidak empat tema diskusi yang kita agendakan sudah terbahas dengan baik. Peserta membludak sampai lebih dari 70 orang, well ternyata efektif juga yah ngumpulin tokoh-tokoh besar blog pakai posting di blog … hihihi. Foto-foto akan pelan-pelan saya upload. Thanks to mas Chaeruddin yang bantu saya jepret-jepret selagi aku sibuk notulensi diskusi ;)

18:30 Peserta mulai berdatangan, duduk-duduk di sofa lantai 7

18:45 Wajah-wajah kumuh dan suram mulai berdatangan, ada kemungkinan ini blogger-blogger negatif :D

18:50 Muncul priyadi, ndoro kakung, eko, pitra, dan beberapa blogger berpenampilan rapi yang kabarnya pemilik rangking technorati tinggi :)

19:00 Menunggu … pada ngobrol ke sana sini

19:27 Pak Nuh (Menkominfo) masuk ruangan, didampingi pak Cahyana (Dirjen Aptel), pak Edmon (Staf Ahli), pak Son (Sekretaris), pak Suhono (Staf Ahli) dan pak Basuki (Dirjen Postel)

Format acara adalah yang pertama pak Nuh menyampaikan uraian secara umum tentang tema diskusi hari ini, setelah itu sesi tanya jawab antara peserta dan pak Nuh.

URAIAN PAK NUH

Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara sekalian yang merupakan stakeholder dan komunitas IT di Indonesia (ICT Society). Urusan ICT adalah urusan kompleks, tidak mugkin depkominfo bisa mengurusi seluruh masalah ICT sendirian. Resource Depkominfo terbatas, oleh karena itu perlu dukungan dari swasta, masyarakat dan komunitas ICT di seluruh Indonesia. Diharapkan bahwa kita bisa saling share apabila ada masalah.

UU tidak ada sempurna, pasti ada celah-celah permasalahan, ada kelebihan dan kekurangan. Karena UU adalah payung hukum untuk pegangan, dalam implementasi perlu cerdas dengan melihat masukan berbagai pihak. ICT society tidak ada yang negatif dan positif, tujuan kita adalah sama yaitu untuk membangun bangsa dengan kreatifitas dan kemampuan yang kita miliki. Perbedaan bisa terjadi, karena itu kita perlu berkumpul bersama untuk mendapatkan masukan dan share dari rekan-rekan blogger dan komunitas ICT sekalian.

Beberapa isu yang perlu kita diskusikan hari ini adalah sebagai berikut.

  1. Tentang situs pornografi atau situs negatif. Perdebatan panjang apakah situs porno perlu dibebaskan atau tidak. Ada yang mendukung pembebasan tapi sebagain ada juga yang mengeluh dan gundah dengan masalah pornografi di Internet. Policy sementara terhadap situs pornografi adalah kita minimizing, tidak mungkin kita blok seluruhnya situs pornografi, tapi kita berusaha meminimalisir pornografi. 3 layer pencegahan pornografi: (a) penumbuhan kesadaran berinternet di masyarakat (filter secara individual di PC masing-masing), (b) di kampus, sekolah dan kantor mohon adminnya melakukan filtering, (c) bekerjasama dengan ISP untuk melakukan filter

  2. Masalah film Fitna. Merupakan perintah presiden bahwa film fitnah harus di remove dari penyedia informasi. Depkominfo sudah mengirimkan surat kepada APJII dan ISP supaya menutup (memblokir) terhadap situs situs atau blog yang memuat film Fitna.

DISKUSI BLOGGER DAN PAK NUH

  • Wicaksono: Saya blogger dan wartawan koran tempo. Masalah bloking terhadap film Fitna, kok terlalu banyak korban yang berjatuhan. Akhirnya situs You Tube yang berguna untuk pembelajaran terblok. Bahkan situs Multiply, blogspot, dsb ikut jadi korban.

  • Narpati: Kasus kartun nabi muhammad dengan Wikipedia, akhirnya wikipedia tidak mau mendelete kartun tadi. Nah kalau di You Tube terjadi seperti ini gimana, Apakah You Tube akan selamanya diblokir. Dan apakah wikipedia juga harus diblokir ?

  • Nuh: Kita tidak ingin menutup You Tube, tapi ingin film Fitna saja yang diblok. Silakan kalau ada yang memberikan usulan teknis bagaimana memecahkan masalah ini. Intinya Depkominfo punya dua tanggungjawab: moral responsibility dan technical responsibility. Sekali lagi kalau ada yang bisa memberi solusi ngeblok “truknya saja” bukan jalan raya, silakan disampaikan.

  • Pande:Ketika sebuah keputusan politik diambil dan itu mengorbankan layanan lain yang sangat bagus, itu gimana. Manfaat dan mudharatnya apakah berimbang.

  • Priyadi: Saya bukan orang yang mengcrack situs depkominfo. Saya setuju masalah bloking asalkan gak ada collateral damage. China dulu memblok wikipedia, tapi kemudian bisa melakukan bloking khusus konten yang tidak dia inginkan. Masalah lain, bloking kan bisa dengan mudah ditembus. Berhubungan dengan pasal 27 UU ITE, apakah ISP dan Warnet yang sudah berusaha memblokir tapi tetap tembus harus dituntut karena masalah seperti itu. Spamming bagaimana ini, ini masalah serius dan terlewatkan di UU ITE. Bagaimana jika masa depan, blog digunakan untuk sosialisasi UU, sebelum disahkan oleh DPR.

  • Izoel Servo: Masalah teknik bagaimana memblok content You Tube, pakai model flagging. Tapi kalau sudah terlanjur diblok ya nggak bisa dilakukan.

  • Nuh: Setuju kalau UU, PP dan Permen itu dilewatkan ke masyarakat dan salah satunya lewat blog. Turunan UU ITE akan muncul beberapa PP yang akan diupload ke situs Depkominfo. Nanti silakan diberikan masukan dan sosialisasi lewat blognya masing-masing.

  • Edmon: Kita harus mensyukuri bahwa tidak ada satupun dari peserta diskusi yang menyatakan bahwa pornografi adalah HAM. UU ITE adalah untuk pemulihan nama baik Indonesia di mata dunia. Dalam konvensi cybercrime nama Indonesia cukup tercemar. UU ITE memberikan batasan, karena itu bahasa hukumnya “dengan sengaja” dan “tanpa hak”. Jadi kalau tidak memenuhi dua unsur itu ya tidak terkena UU ITE. Muatan UU ITE sangat mengamankan kepentingan masyarakat. Masalah privacy juga dilindungi oleh UU ITE. Menurut Konvensi cybercrime, kita bisa memberikan peringatan kepada service provider apabila mendukung masalah rasis dan xenophobia. Yakinlah tidak akan ada aparat yang memburu kita semua, karena itu tidak mudah dilakukan dengan berlandaskan UU ITE.

  • Nuh: Saya tidak akan terkontaminasi adanya istilah negatif, positif, cracker, hacker, dsb. Justru energi itu harus digunakan, supaya bisa jadi positive-sum game, bukan zero-sum game atau negative-sum game.

  • Boy Avianto: Saya ini blogger sejak tahun 2000. Bangsa kita ini sudah menjadi bangsa yang minder dan rendah diri. Harusnya buat kompetisi siapa yang bisa buat content untuk mengcounter film Fitna dan diupload di You Tube, akan diberi hadiah dan penghargaan. Kebangkitan informatika dengan kreatifitas digital. Tantang generasi kita untuk bermain di level kreatifitas, jadi jangan dengan cara blok situs.

  • Sri: Saya blogger, tenaga pengajar dan penyiar swasta. Saya pikir yang disampaikan rekan-rekan sudah lengkap, termasuk masalah blokir situs. Blogger menggunakan blog engine tidak hanya untuk menulis saja, tapi juga untuk bekerja, uploading materi pembelajaran ke blog engine, yang saat ini sedang masuk ke proses blokir. Jangan menembak nyamuk dengan meriam.

  • Riyogata: Kekhawatiran, apabila ada ISP yang sudah berusaha memblok tapi tetap ada yang tembus, apakah ISPnya kena. Sengaja atau tidak sengaja kan rumit, seperti wasit di bola, susah deteksi tackling apakah sengaja atau tidak. Saya yakin tidak banyak yang tertarik nonton film Fitna, mungkin hanya sekitar 68% :) Tapi karena Fitna jadi heboh dan dilarang, malah membuat dia jadi terkenal dan semua ingin nonton. BTW, sekedar info tanggal 11 April 2008 akan ada diskusi antara blogger dan Roy Suryo. Untuk klarifikasi, sportifitas, dan bukan untuk berantem.

  • Yusuf Kurniawan: Saya admin di MIFTA, dan aktif di komunitas Linux. UU ITE adalah anugrah bagi kita semua. Kita harus membuat banyak kegiatan supaya membuat sibuk berbagai orang sehingga tidak sempat memikirkan hal seperti itu (Socio-Culture). Seperti yang diungkapkan oleh mas Romi Satria Wahono di berbagai event seminar tentang IT dan pornografi (hehehe numpang beken nih ;) ).

  • Cahyana: Dihadapan saya ini adalah potensi-potensi bangsa yang memiliki kepakaran dan expertise yang diharapkan dapat memperbaiki bangsa. Dalam pembahasan UU ITE, ada “fraksi balkon” yang selalu mendampingi dalam sidang-sidang dan memberikan usulan-usulan aktif. Begitu dekat dengan diundangkan, fraksi balkon jadi menipis kehadirannya. Kelihaian para media, ternyata hanya memotret masalah pornografi dan pasal 27, padahal UU ITE itu mengulas berbagai hal ruang lingkup sangat besar tentang transaksi elektronik. Pak Menteri sudah membuka diri, meminta rekan-rekan untuk memberikan masukan teknik bagaimana bisa membunuh nyamuk dengan tanpa meriam tadi. UU ITE mengadopsi undang-undang yang berlaku secara internasional (dua diantaranya dibawah), dan diperbaiki sesuai dengan kultur Indonesia. Yaitu: UN Commision for Tradelaw dan Convension on Cybercrime (pasal perbuatan yang dilarang)

  • Basuki: Dirjen postel memiliki tugas untuk secara nasional, regional dan internasional tentang telekomunikasi. Saat ini di dunia internasional sedang marak diskusi tentang Productive use of ICT, menggunakan ICT secara produktif. Kita akan konsentrasi di pemanfaatan ICT untuk kegiatan produktif ini. ID-SRITI bertugas meskipun tidak khusus masalah spam, tapi inilah lembaga yang bisa kita gunakan untuk mencegah spamming.

  • Edmon: Masalah rasis (racist) dan xenophobia (xenophobic) ini adalah kesepakatan global. Dunia akan melakukan hal serupa kepada kita suatu saat, seperti yang kita lakukan dengan You Tube. Freedom of speech dibatasi pada saat mereka melakukan komunikasi, ada koridor hukum yang melindungi. Masalah ISP apabila dia melakukan dengan sengaja pasti kena, tapi kalau dia sudah melakukan pencegahan tapi masih bisa ditembus ya itu tidak sengaja. Masalah hacker, kegiatan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan ngoprek, ini dilindungi di pasal 34 UU ITE, jadi tidak perlu khawatir.

  • Nuh: Forum ini forum silaturahmi, yang ada kemungkinan tidak semua masalah bisa terselesaikan. Mudah-mudahan banyak hal yang kita share di sini sehingga point-point bisa kita gunakan untuk improve.

  • Prika Wibisono: Pak Mentri sangat terbuka. Tapi meriam sudah terlanjur terlempar. Bloking sudah sampai ke mana mana, termasuk situs multiply, dsb yang isinya berguna. Ini gimana baiknya?

  • Eko: Siapa sih yang menentukan sebuah konten boleh diblok atau tidak. Bagaimana dengan orang yang menyebarkan ketakutan dan kebencian terhadap blogger. Mas eko kemudian memutarkan rekaman radio ketika mas Roy Suryo menuduh eko, priyadi dan enda sebagai pelaku cracker situs depkominfo. TV dengan sinetronnya yang tidak mendidik, harusnya diblok duluan, karena penetrasinya lebih besar.

  • Kuncoro: Mengajari teman-teman di daerah, indramayu, labuan, dsb untuk blogging. Friksi di daerah bisa ditekan dengan kegiatan positif seperti share informasi, blogging, mengisi konten, dsb. Jangan sampai blogger dituduh oleh satu orang yang mengatasnamakan pakar dan ada dibelakang Depkominfo.

  • Tri Wibowo: Mahasiswa UIN, blog pemula. Ada beberapa point dan saran teknis, yang pertama saya setuju tentang pemblokiran situs yang merusak moral bangsa. Hanya caranya yang tidak setuju karena ternyata memblok banyak sekali situs.

  • Jim Geovedy: Saya kecewa karena banyak yang ngomong diluar konteks. Banyak ide bagus yang dilontarkan tapi banyak yang di repetitif. Setuju dengan pendapat Boy bahwa pemerintah seharusnya meng-endorse konten-konten bahasa Indonesia. Saya termasuk yang terbiasa dalam filter memfilter dan juga membypassnya. Tidak ada software yang bagus untuk filtering. Selamat kepada depkominfo, karena membawa isu bloging di konteks pemerintah, meskipun tidak terlalu penting.

  • Nuh: Ini adalah forum awal silaturahmi. Seluruh masalah saya yakin tidak bisa diselesaikan. Posisi Depkominfo terhadap blogger adalah Part of our Family, positive, melakukan fungsi edukasi dan empowerment . Nggak mungkin depkominfo menyembelih sendiri anaknya (yang meresmikan pesta blogger adalah pak Nuh). Kita ingin memberi kontribusi sekecil apapun ke republik ini, dalam bentuk pemikiran, ide teknis, dsb. Forum-forum seperti ini harus kita budayakan, kita bikin secara kontinyu meskipun tanpa dipicu oleh masalah seperti ini. Asal ada agenda dan topik yang bisa kita bahas. Topik menarik misalnya sertifikasi elektronik, security, dsb. Ayo kita bikin creative produk, jangan sampai zero-sume game atau negative sum game.

21:30 Acara selesai. Dilanjutkan dengan ngobrol santai dengan teman-teman yang selama ini hanya bisa berdiskusi lewat dunia maya. BTW, dah lama nggak ketemu si Jim Geovedi, kenapa bentuknya makin ancur gitu yah, ada yang bisa jelaskan? ;)

22:00 Masih pada betah di Depkominfo, weee apa semakin sayang meninggalkan lokasi pertemuan yah? Eh ternyata pada nunggu hujan berhenti. Terdengar suara cempreng blogger (negatif?) dari kejauhan, “mana ujyan, becyek, nggak ada ojyek” ;)

KESIMPULAN DAN PENDAPAT SAYA 

Beberapa kesimpulan yang bisa kita ambil pada pertemuan ini, plus pendapat saya tentang diskusi kali ini saya ungkapkan di bawah. Mohon maaf saya nggak sempat memberikan pendapat di forum, ingin memberi kesempatan teman-teman lain mengeluarkan pendapat ;) , jadi ya di blog ini saja sekalian saya ungkapkan pendapat saya :)

  1. Pak Nuh menganggap bahwa komunitas blogger adalah positif dalam melakukan fungsi edukatif dan empowerment, jadi blogger adalah a part of our (depkominfo) family.

  2. Surat pak Nuh ke APJII dan ISP tidak merujuk ke suatu situs khusus misalnya You Tube, tapi meminta APJII dan ISP bergerak memfilter situs dan blog yang memuat film Fitna (download: suratpemblokirandepkominfo.pdf). Khusus untuk You Tube, pak Nuh memang mengirimkan surat permintaan ke pihak You Tube supaya film Fitna segera di delete dari server. Ada kemungkinan APJII dan ISP “ketakutan” dengan surat ini sehingga akhirnya melakukan bloking ke berbagai situs yang sebenarnya tidak terlalu penting di blok. Setelah pertemuan dengan blogger, pak Nuh cs menjadwalkan untuk bertemu dengan teman-teman APJII dan ISP, mudah-mudahan bisa diclearkan masalah ini, sehingga blocking yang dilakukan tidak membabi buta seperti sekarang ini.

  3. Pak Nuh membuka diri, kalau ada usulan dari rekan-rekan untuk teknis memfilter suatu konten tanpa perlu memblokir situs secara keseluruhan. Jadi tidak terjadi ingin membunuh nyamuk tapi dengan meriam. Ayo kita bantu memberikan usulan-usulan efektif supaya lebih riil menyelesaikan masalah.

  4. UU ITE adalah UU yang diharapkan bisa melindungi seluruh masyarakat Indonesia, bukan untuk memberangus atau menangkapi masyarakat Indonesia. Banyak pasal yang memberikan perlindungan hukum masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi di Internet. 

  5. Sudah sering saya sebut, mencegah cybercrime termasuk pornografi bisa dengan tiga cara: Hukum, Teknologi dan Socio-Culture. Hukum, alhamdulillah sekarang kita punya UU ITE, teknologi yang sekarang mau ditempuh meskipun masih banyak permasalahan, dan yang paling efektif adalah socio-culture. Membuat generasi muda kita sibuk dengan berbagai kreatifitas dan project adalah salah satu teknik socio-culture. Membuat generasi muda kita tidak sempat lagi melihat pornografi atau menjadi cracker dengan melakukan pengerusakan. Berbagai teknik ini yang saya gunakan selama ini, meskipun saya pengakses Internet yang sangat tinggi, saya tidak pernah terjebak masuk ke masalah pornografi. Saya terlalu sibuk, harus ngerjakan berbagai project, coding, blogging, learning dan nulis paper. Saya juga setuju usulan mas Boy Avianto untuk membuat kompetisi pengembangan content kreatif yang bisa mengcounter film Fitna  atau konten lain yang lebih menarik dan bermanfaat bagi seluruh kalangan masyarakat.

  6. Pemblokiran You Tube dan Multiply saya yakin merugikan banyak pihak di Indonesia. Hanya kalaupun sudah terlanjur ditutup apakah kita hanya bisa teriak, atau bersedih dan meratap? Kenapa tidak kita jadikan timing dan peluang ini untuk memproduksi konten-konten dan engine-engine lokal yang produktif dan menarik. Industri Internet di Indonesia juga bisa jadi tumbuh apabila kita punya pemikiran positif seperti ini. Mudah-mudahan setelah IlmuKomputer.Com yang saya bangun sejak tahun 2003 stabil, saya ingin memproduksi konten kreatif lain, multimedia untuk pendidikan anak-anak, multimedia yang berisi TTG untuk para petani dan peternak, dsb. Tak ada kata menyerah bagi para pedjoeang. Kalau You Tube nggak ada, ya kita bikin Loe Tube atau Ente Tube, kalau multiply nggak ada masih ada dagdigdug-nya om enda, gitu saja kok repot :)

Untuk sementara itu dulu. Tolong koreksi kalau ada yang salah terlewat, terutama saya yakin nama-nama yang saya tulis banyak yang salah. Banyak yang ngomongnya buram sih :) Sampai bertemu lagi di lain event dan lain topik diskusi.

Tetap dalam perdjoeangan!

FOTO-FOTO BLOGGER DAN MENKOMINFO

Foto-foto diambil oleh mas Chaeruddin, blogger yang jarang ngupdate blognya, yang juga berprofesi sebagai “fotografer positif”, yang menggunakan Canon 400D bak kamera saku, alias tinggal jepret-jepret. Dari ratusan jepretan yang diambil, yang tidak buram hanya foto-foto di bawah. Thanks banget untuk om Udin ;)

awasadajim.gif awaswartawandetik.gif bloggerbajuputih.gif 
bloggerinterogatif.gif suasanapertemuan4.gif pakcahyana.gif
pecasndahe.gif suasanapertemuan.gif ndorokangkung.gif
ndorokacung.gif honovshono.gif depkominfo2.gif
bloggertumplek.gif bloggertokoh.gif bloggertanpaaturan.gif
bloggerpositif.gif bloggerpenantang2.gif bloggerpenantang.gif
bloggernggakjelas.gif bloggernegatif-dengerinpakarnegatif.gif bloggernegatifbisikbisik.gif
bloggernegatif2.gif bloggernegatif.gif bloggermifta.gif
bloggerkitabisa.gif bloggerkecapekan.gif suasanapertemuan6.gif

Artikel lain yang terkait dengan diskusi blogger dan pak Nuh ini:

  1. Ndoro Kakung: Family Pecas Ndahe (fokus ke klarifikasi blogger negatif)
  2. Kuncoro: Blogger, Hacker, Minister (kronologis pake bahasa inggris)
  3. Pitra: Jumpa Darat dengan Menkominfo (ada streaming audio pertemuan)
  4. Doeljoni: Sedikit Mengenai Resume 777 (fokus ke klarifikasi blogger negatif)
  5. Ryogarta: Laporan Singkat Acara 777 (highlight yang penting-penting)
  6. Kuderemp: Yang Jadi Rujukan UU ITE  (investigasi ungkapan pak edmon tentang rujukan UU ITE)
  7. JaF: Dari Diskusi 777 di Depkominfo  (ada streaming audio pertemuan)

ttd-small.jpg

225 Responses to “Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh”

  1. wah pasti rame ya pak?
    Terimakasih atas laporan diskusinya. Soalnya ini yg sedang saya tunggu2… :D

    salam

  2. Loh bagian pemulihan nama baik blogger dari serangan statement Roy Suryo koq gak kentara ya? padahal itu yang paling mbuat saya gedek. Mudah-mudahan pak romi bisa ikut hadir di seminar yang di adakan di Univ Budi Luhur oleh mas Riyogata sehingga nama blogger Indonesia bisa kembali baik lagi.

  3. #Yudhi: Sudah ada di kesimpulan no 1 kok :) Masak masih kurang kentara ;)

  4. […] Semoga ya, karena memang banyak hal penting yang bisa dibicarakan, termasuk juga yang dibicarakan pada pertemuan di Depkominfo. Soal itu, Mas Romi yang mengundang para blogger untuk datang ke acara itu punya catatan lengkapnya disini. Thanks Mas.. […]

  5. Thanks Mas Romi atas hasil diskusinya, dan semoga dengan diskusi ini akan membawa kemajuan bangsa dan negara.
    http://trisnowlaharwetan.wordpress.com
    http://trisnowlaharwetan.net

  6. “Stackholder” apa “stakeholder”?
    Atau ini istilah baru karena orang IT lebih sering ngurus (server)stack daripada stake ? :D

  7. kayaknya forum ini ndak cukup mengakomodir aspirasi para blogger maupun stakeholder dari ICT, ngak sampai buat forum gitu sehingga nantinya pak menteri maupun jajarannya bisa membacak keluhan2 itu. :)

  8. Hihihihi… kok nama saya jadi Patih? Harusnya kan Narpati.. :p

    Aku agak lambat nulis di blog-ku karena aku penasaran dengan kata-katanya Pak Edmon Makarim.

  9. #Kunderemp: Makanya kalau nyebut nama yang jelas makhrajnya … hehehe

  10. Saya masih tidak yakin filter per-konten adalah solusi yang tepat, Mas Romi. Kasus Fitna itu baru satu kasus. Ke depannya mungkin akan banyak dan menumpuk. Bila ISP diharuskan filter per-konten (sebagai ganti filter per-situs seperti yang diterapkan saat ini), bila daftar yang diblokir sudah terlalu banyak, tidakkah akan memperlambat jaringan?

  11. #aRul: Hmm satu pertemuan tidak mungkin bisa selesai 100%. Forum khusus suatu wacana yang bagus, tinggal eksekusi saja sih.

    #Philip: Kayaknya sudah dibenerin. Thanks om

  12. #Kunderemp: Masalah film Fitna itu selain muatan moral ada muatan politis yang tinggi, politik luar negeri khususnya. Untuk pornografi saya yakin tidak bisa menggunakan approach yang sama.

  13. maksudnya forum khusus di internet jadi ada sharing lebih dari secara tatap muka sehingga nantinya pihak pemerintah melihat aspirasi para netters.
    oia diskusinya hampir seperti harapan saya sini

  14. Klo menurut ane seh filter berdasarkan “regular expression (regex)” adalah solusi yang tepat untuk kasus Fitna ini. Karena cara kerja regex yang tidak terlalu membebani sebagaimana filter berdasarkan konten (word weight yang harus membebani proses server seperti yg di khawatirkan om Kunderemp).

    Filter dengan cara ini dapat mengakibatkan semua URL yang mengandung kata Fitna akan turun ke blokir walaupun websitenya masih bisa di akses. Namun apabila mau “ngoprek” dikit filter ini akan benar-benar ampuh dan hanya memblok “Fitna” dari website tertentu saja. Implementasinya ga susah kok, mungkin hanya karena kekurangtahuan Pak Menteri sehingga bukan cara ini yang muncul tapi blokir youtube secara keseluruhan.

    Mudah-mudah kedepan ada yang menyarankan filter dengan cara ini kepada beliau karena bukan berarti Youtube ada konten “Fitna” maka Youtube buruk secara kesluruhan. Ibarat menembak Tikus dengan Meriam. :D

  15. Kasus: ISP I memblokir akses Internet ke situs S dengan alasan berdasarkan Surat Kementerian K No N tahun T yang walaupun secara eksplisit tidak menyebutkan nama situs S sebagai situs yang harus diblokir karena mendistribusikan video V yang memuat unsur F.

    Pertanyaan: Apakah pelanggan situs dengan nama P berhak atas ganti rugi dari ISP I karena pemblokiran situs S tersebut menyebabkan bisnis online B milik pelanggan dengan nama P yang dihosting di situs S menjadi tidak bisa terakses?

    Let’s find out in UU U revisi R :D

  16. to mas romi: UUps, didelete aja yang sebelumnya, takut salah negatip-positip :D

    Kasus: ISP I memblokir akses Internet ke situs S dengan alasan berdasarkan Surat Kementerian K No N tahun T yang walaupun secara eksplisit tidak menyebutkan nama situs S sebagai situs yang harus diblokir karena mendistribusikan video V yang memuat unsur F.

    Pertanyaan: Apakah pelanggan situs dengan nama P berhak atas ganti rugi dari ISP I karena pemblokiran situs S tersebut menyebabkan bisnis online B milik pelanggan dengan nama P yang dihosting di situs S menjadi tidak bisa terakses?

    Let’s find out in UU U revisi R :D

  17. wah terimakasih atas laporan pandangan matanya sangat memebantu kita tau bagaimana kondisi yang sebenarnya atas isu isu yang sedang hangat saat ini…terutama tentang pemblokiran situs2 penyedia video share dan masalah blog yang sedang panas ssaat ini

  18. salam.

    Terima kasih Pak :)

  19. Terima kasih Om Romi atas hasil diskusinya.
    Saya setuju dengan usulan Om Avianto. Menyibukkan diri dunia IT kita dengan sesuatu yang kreatif positif. Dan mengarahkan socio-culture IT kita kepada hal yang lebih positif dan berguna bagi bangsa ini.

  20. menyegarkan,..
    kalo gitu tulisan saya akan saya update mengenai “sikap otoriter M Nuh tsb” ..

    Saya tidak lihat ada satupun bahasan (mungkin ada yang bermaksud demikian tidak tertulis disini..) tentang satu hal yang mengkhawatirkan saya :

    Saya tidak bermasalah dengan Pornografi yg diatur UU ITE, SEPENUHnya mendukung UU ITE ttg transaksi elektronik-nya…
    tetapi bingung dengan peran posisi pemerintah dalam berbicara konten intenet dengan kepentingan / berbau politik - dan kebebasan berpendapat..

    apa tidak ada yang bertanya tentang ini? Karena bagaimana pun blog banyak memberi ruang pemahaman politik yang lebih kompleks kepada masyarakat (blog bukan sekedar berisi coding bukan?), menyuarakan suara kritik, dan sebagai kontrol sosial…

    Terima kasih…

  21. […] Kronologi acara yang lebih lengkap bisa dilihat di blognya penggagas acara, Mas Romi. […]

  22. Thanks Mas Romi atas inisiatifnya menggalang netters di acara ini. Meski ada hal2 yg belum terpuaskan (karena masih ada hal mengganjal yg ingin saya tanya), tapi setidaknya apa yg diresahkan sebagian besar dari kita udah langsung didengar Pak Nuh.. Hehe, nggak nyangka juga Mas Eko muter rekaman radio El Shinta..:)

    eniwei, kalo mau ada yg denger rekaman audio versi uncutnya bisa unduh linknya dari blog saya
    http://media-ide.bajingloncat.com/2008/04/08/jumpa-darat-dengan-menkominfo-7-april-jam-7-di-lantai-7/

  23. akhirnya, kalo pak nuh yg menteri berpandangan begitu - siapa peduli apa kata pakar?

  24. […] Liputan lengkap dan tagsline menyegarkan dari Om Romi. Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh. Related PostsNo related posts […]

  25. Ibarat sebuah pisau untuk kematian… disatu sisi mampu menyembelih hewan dengan “baik” untuk santapan “baik” kita.
    Dilain sisi sanggup menghilangkan nyawa manusia, lalu, akankan semua pisau ditarik dari peredaran…

    #: “…tapi meminta APJII dan ISP bergerak memfilter situs dan blog yang memuat film Fitna” =>> lalu kenapa akses keseluruhannya yang di ‘block’”

    #: “…Ada kemungkinan APJII dan ISP ketakutan dengan surat ini” =>> apa yang membuat harus ketakutan, apakah tidak terbetik pemikiran ‘cerdaskan bangsa’ dengan menyampaikan mana yang benar dan mana yang ‘keseleo’; mungkin sudah ya, tapi …”

  26. “BTW, dah lama nggak ketemu si Jim Geovedi, kenapa bentuknya makin ancur gitu yah, ada yang bisa jelaskan?”

    =)) pak, gabung di klub fansnya Jim Geovedi di Facebook deh ;) )

  27. Blogger is a part of our(depkominfo) family…

    Pernyataan yang saya jadikan judul tersebut saya petik dari hasil kesimpulan “Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan Pak Nuh(menkominfo)” yang ada di bloggnya Om Romi Satriawahono .
    Sekali lagi terima kasih Om Romi atas hasil diskusinya …

  28. Statemen akhir dari Bapak M.Nuh “blogger adalah a part of our (depkominfo) family” dan ditambahkan oleh salah satu Blogger “and for blogger hatters is outside from (depkominfo) family” ..hehehehhe

  29. Mantap…. mantap :-)
    Sayang, “sang pakar” tidak hadir, akan seru tuh kalau ada “sang pakar” :-D

  30. wahh muantabb mas. Terutama statement nya pak mentri, kalo blogger tuh ternyata part of depkominfo family. Jadi terharu ndengernya..hiks..hiks.. btw da yang punya file videonya tak? Kalo ada share di youtube aja ya ?? Eh dah di blok ya ? Wew…

  31. Pertemuan tadi malam tidak ada si Om ya? Si Om Kanjeng Raden Mas Tumenggung. Beliau tidak diundang atau berhalangan hadir?

  32. Terimakasih Mas Romi atas undangannya ya. Terlempar juga uneg2 dan ‘kecurigaan’ saya bahwa ternyata memang pemerintah kita memang minderan, apalagi urusannya dengan politik luar negeri.

    Dari perkataan pak Edmond kemarin terlihat sekali level mindernya kita, sampai menyebut soal betapa bangsa kita dipandang negatif bla bla bla. Ya, harusnya sih ngaca dulu apakah memang positifnya kita jauh lebih banyak dari negatifnya. Tapi ya sudahlah ;) .

    Tapi ‘tantangan’ saya untuk membuat content bermutu tetap berlaku loh ya hehehe. Pemerintah boleh minder, tapi bangsanya, terutama para aktivis internet apalagi blogger jangan ikut-ikutan.

  33. Makasih Mas Romi atas infonya. Sayang banget aku gak bisa dateng karena aku ada kuliah malem. Laporannya berguna banget kok,,,

    Salam kenal!!!

  34. wah semoga kita semua bisa membangun bangsa ini menjadi lebih baik..dimulai dari kita sebagai blogger.

    Keep Blogging !!!

    OOT : yuk kita kerumah pak menteri, minta makan siang,,,kan kita keluarganya….heheheheh :D

  35. Eko: Siapa sih yang menentukan sebuah konten boleh diblok atau tidak. Bagaimana dengan orang yang menyebarkan ketakutan dan kebencian terhadap blogger. Mas eko kemudian memutarkan rekaman radio ketika mas Roy Suryo menuduh eko, priyadi dan enda sebagai pelaku cracker situs depkominfo. TV dengan sinetronnya yang tidak mendidik, harusnya diblok duluan, karena penetrasinya lebih besar.

    ini sebetulnya yang saya pingin denger..dan jawaban dari Pak Mentri…tapi saya keburu gak nahan sakit…badang udah gak delicious banget..jadi terpaksa pulang ditengah jalan…

  36. milisdad Says:
    April 8th, 2008 at 8:42

    Harap maklum “sang pakar” sedang sibuk :p

  37. reportase langsung dari saya
    ada di http://richoz.multiply.com/journal/item/378

  38. Thanks untuk infonya. Sedih ya, jika layanan seperti MP (multiply) juga ikut diblokir. Saya punya account MP, yang isinya memang saya desain untuk tujuan edukatif. Tapi, kena dampak juga. Jika alasannya karena FITNA, di MP juga banyak tuh ID blog yang islami bahkan berdimensi dakwah. Memang sih bisa akses MP via jalur proxy tapi kan jadi sangat terbatas akses informasinya. Semoga cepat ada solusi dari elite stakeholders.

  39. […] dan resume point no. 5 dari Romi : […]

  40. Saya sebagai Ketua MIFTA setuju untuk pemblokiran situs-situs yang negatif/merusak.

    Meski demikian tetap perlu dipertimbangkan agar pemblokiran situs umum seperti multiply, wordpress, wikipedia, blogspot itu dilakukan jangan sampai level domain karena akan mengganggu jutaan pengguna lainnya yang baik-baik.

    Sebagai contoh meski di wordpress ada yang memakainya untuk situs porno, tapi banyak juga aktivis dakwah yang memakainya untuk pembelajaran agama (misalnya www.syiarislam.wordpress.com).

    Jadi untuk situs-situs semacam itu sebaiknya pemblokiran dilakukan pada level SUBDOMAIN atau kombinasi subdomain+key word negatif.

    Kalau memang provider blog tersebut isinya lebih dari 80% negatif dan tidak melakukan filtering, baru pemerintah bisa membloknya secara keseluruhan.

    Jangan sampai blogger yang baik ikut terblog karena adanya blogger yang nakal.

  41. […] >> Tautan : - Laporan lengkap Romi Satrio Wahono […]

  42. Terima kasih pak romi udah share hasil diskusinya (emang udah ada hasilnya ?!)
    Saya malah barusan liat film-nya.., memang sudah seharusnya diblok..

    Btw, web ini boleh saya link ya pak..

  43. Semoga komunitas ICT di Indonesia makin dewasa dan maju!!.
    Buat para blogger terus sharing content yang bermanfaat dan berkualitas. Jangan hiraukan “pakar” palsu

    salam
    mdianapriyanto

  44. Seperti yang sudah saya duga, pak menteri memang membutuhkan dukungan, bantuan dari kita-kita ini :-) Yuk, ah…kita bantu rame2 :D

  45. sayang sekali “sang pakar” gag bisa datang.

    btw, ohm RSW ikut datang gag di undangan yg non-blogger, kata “sang pakar”, dia diundang menkominfo untuk hadir di acara yang non-blogger

  46. Thanks boss atas notulensinya :D Bermanfaat sekali buat rekan-rekan yang tidak hadir. Sukses buat semua.

    Regards,

  47. Menteri DEPKOMINFO ,M Nuh “jika boleh memilih diantara Blogger,Hacker,Carcker, saya lebih suka Cracker……..karena enak dan gurih..wakwkakwa”

  48. Saya merasa pemerintah akan melakukan pemborosan sumberdaya secara tidak perlu karena mengurusi film fitna, blog, dan konten pornografi di internet. Bukankah lebih baik menggalakan kampanye positif dimana menjelaskan dampak buruk konten tersebut daripada memblok secara masal?

  49. #Hardiena: Yang ngeblok bukan pak Nuh lho, tapi APJII dan ISP :)

    #Romi: Silakan tanyakan ke ahli hukum ;)

    #Ozy: Mungkin perlu audiensi dengan APJII :)

    #Donny: Itu dia, pak Nuh dan teman2 depkominfo memerlukan bantuan teknis dari kita. Kalau ada usulan sebaiknya disampaikan.

  50. Kalo ada diskusi seperti itu kayanya jadi enak, semoga komunikasi pemerintah dengan rakyatnya semakin terjalin. Blog ternyata bisa juga dijadikan sarana untuk komunikasi rakyatnya dengan pemerintah. dan pemerintah mendengar ^_^. Menurut saya terlalu sulit melawan arus dunia informasi dengan blok sana sini, tapi lebih baik meluruskan informasi itu agar terus berjalan menjadi informasi yang benar.

  51. duh youtube di blokir skrg ? saya harus nuntut kemana ? salah satu earning saya sejak menjadi IM berada di youtube dan metacafe …

  52. Mas Romi,
    Ijin! Minta fotonya tuk di publish di Okezone, ya….

  53. wah jebul ada komentar pak nuh yg gag ada disini. kurang tau ndoro kakung nggedebus apa gag

    “Ndak mungkin bapak menyembelih anaknya sendiri. Kalau ada kawan-kawan atau orang yang mengatakan bahwa blogger is our common enemy, ya harus dijawil. Saya kira nanti tugas kami yang akan menyampaikan bahwa ndak ada yg namanya musuh itu.”

  54. […] Minutes of meeting pertemuan antara pak Muh Nuh (menkominfo) dengan blogger tadi malam dah bisa diliat di blognya Pak Koen dan Pak Romi Satria Wahono. […]

  55. Terima kasih atas laporannya pak :)
    Saya rasa perlu kebijaksanaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dan kalo menurut saya, tindakan pemerinta itu bukan menyelesaikan masalah, tapi memecahkan masalah sehingga menjadi beberapa masalah baru :D

    semoga segalanya segera bisa teratasi, an saya bisa nge MP lagi ^^

  56. @Richie
    Mas, saya tidak bisa liat blog anda..
    karena sudah di tutup nih multiplynya .. :( (
    Padahal saya juga punya blog d multiply

  57. Dibalik Sikap Pak Nuh Tentang YouTube…

    Pada pertemuan dengan Menkominfo kemarin terungkap beberapa hal yang penting menyangkut pemblokiran situs YouTube.
    Pak Nuh memberi tahu bahwa perintah blokir itu datang langsung dari Presiden dan ketika ditanya oleh Mas Wicaksono apakah ada kemungkinan…

  58. #Sarie: Aku ada banyak mbak yang Hires kalau mau ;)

    #Paydjo: Ada beberapa catatan yang tidak ter-rekam oleh saya, jadi memang ada kemungkinan catatan ndoro kakung benar :)

  59. […] Hari ini perusahaan tempatku bekerja sudah menutup multiply dan youtube.. Kecewa juga dengan usaha pemerintah yang menutup situs tersebut padahal hanya ingin memblok film FITNA.. Aiiihh gara-gara film FITNA tersebut malah jadi “collateral damage”. Bukannya saya tidak setuju klo film Fitna itu di blok…saya setuju kok tapi yang d tutup jangan YOUTUBE nya dan MULTIPLY dong tapi mestinya link-link film FITNA saja yg di tutup. Kemarin saya ikut Diskusi Para Blogger dan Komunitas Maya dengan Pak Nuh (Menkominfo). Di sana saya jadi tau yang mana Mas Romi , Mas Eko, dan Mas Pitra , mas Priyadi, teman-teman blogger lainnya.. […]

  60. dari pertemuan tersebut,entah mengapa…, saya sangat skeptis dengan pemerintah.
    mungkin akan saya akan post di blog (lagi sibuk banget)

    sepertinya indonesia kembali ke jaman kegelapan :-) ,

    saya mendukung UU untuk menyelesaikan masalah carding dan sejenisnya, tetapi bila menyangkut hak akses informasi, tindakan pemerintah akhir2 ini sungguh di luar batas kewajaran.

  61. Sayang kemarin nggak bisa ikutan. Datang ke kantor sesudah makan siang, sampai saatnya harus berangkat ke Kominfo kerjaan belum kelar.

    Syukur ada notulen-nya.

  62. wah top2 blogger pada dateng… @paydjo
    “you-all-know-who” harus dijawil tuh.. Hi ***!

  63. Gimana tanggapan sang Pakar di Jogja itu ya ??

  64. Thanks om buat hasil diskusinya Pak. Dari hasil itu saya rasa pak Nuh bebas dari virus sang pakar, semoga orang 2 pemerintahan mendengarkan para pakar IT sungguhan. Bukan yang sok pakar.

  65. […] Laporan lebih lengkap bisa dilihat disini: Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh […]

  66. Sebetulnya ada pertanyaan yang ingin ane sampaikan…(tapi gak usah dibahas)
    1. Statement berkurangnya fraksi Balkon, kenapa waktu mau ketuk palu, koq enggak di cari si fraksi balok yah?? Di telpon, atau di undang??
    2. Keputusan teknis, yang ternyata tidak mengena? Apakah para “pakar” kominfo tidak ada yang berpikir seperti para peserta temu kangen kemarin?

    hmmm…

  67. wah, sayang ya saya tidak bisa hadir, padahal udah ikut daftar :) , tp untung ada MOM dari mas Romi ini.
    thnakeyu mas

  68. Terima kasih atas pandangan mata pertemuannya pak. smoga dengan adanya pertemuan ini akan smakin membuka mata pemerintah bahwa dunia TI ini luas dan kompleks butuh waktu dan energi utk memahami dan mempelajari bersama, bukan utk saling menuduh. smoga ada pertemuan lanjutannya… and no blokir web please… (kecuali sudah kelewatan banget isinya…)

    “menunggupandanganmatadiskusidibudiluhur” seru:mode on

  69. wah lengkap sekali reportnya pak.. sayang pakarnya ndak hadir

  70. […] Sejauh yang saya tau, perkembangan terakhir dari masalah ini adalah akan dilakukan dialog terbuka di Universitas Budi Luhur. Artikel ini juga tidak akan membahas mengenai definisi blogger maupun hacker. Acara tersebut (plus yang ini) dan artikel dari Pak Romi (Meluruskan Salah Kaprah Tentang Hacker) saya rasa nanti bisa memperjelas hal tersebut. Updated: Laporan lengkap mengenai diskusi blogger dan komunitas maya dengan MenKomInfo yang diselenggarakan semalam dapat Anda baca di blog berikut: 1. RomiSatriaWahono.Net 2. NdoroKakung […]

  71. […] Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh […]

  72. […] http://romisatriawahono.net/2008/04/08/hasil-diskusi-blogger-dan-komunitas-maya-dengan-pak-nuh/      Related Posts My activities in last few days…Pake Bahasa Indonesia aja biar gampang! Surfings ke blog2 pejabat (dan juga mantan pejabat). Bebera…  Bali Blogger Community (BBC) Launched!Walaupun udah basi, tapi sebagai anggota komunitas yang baik setelah ikutan kopdar, jadi di sini say…  Partai… oh… partai…Setelah postingan saya sebelumnya yang agak-agak politis saya posting lagi nih mesti agak beda topik…  Postingan untuk bulan Mei.Lama tidak posting di blog! Sibuk dengan pekerjaan di kantor! Di samping juga ga ada ide dan topik m…  Saya juga dukung Bersihar Lubis meskipun saya ga kenalWaduh, baru beberapa jam yang lalu posting tentang BBC tadi di inbox muncul email dari Bli Anton nga…  Enjoyed this post? Subscribe via RSS. Thanks for visiting! […]

  73. […] Source & image: Web Romi Satrio Wahono […]

  74. thanks buat info hasilnya bos. wah nyesel juga gak nongol tadi malem, abis kecapean pulang kantor

  75. kok ya pake ‘y’. =)

  76. Ada nuansa cam-macam di ruangan itu semalam … semoga bermuara ke Indonesia yang lebih baik, kita harus maju .. !!

  77. […] Tanggal 7 April 08 jam 7 malam di lantai 7 Depkominfo sejumlah blogger dan komunitas internet bertemu dengan Menkominfo Muhammad Nuh . Berbagai hal dibicarakan, mulai dari soal pemblokiran film Fitna, UU ITE sampai ke soal blogger vs hacker yang terkenal itu.. Buat yang tidak sempat hadir dan penasaran ingin tahu, inilah rekamannya yang berdurasi 2 jam dan dipecah menjadi empat file dengan harapan mudah di download. Satu file rata-rata besarnya 5 Mb. Bisa didengar langsung dengan menggunakan player di bawah atau klik ‘download’ untuk mengunduhnya. Selamat mendengarkan    Standard Podcast: Play Now | Play in Popup | Download    Standard Podcast: Play Now | Play in Popup | Download    Standard Podcast: Play Now | Play in Popup | Download    Standard Podcast: Play Now | Play in Popup | Download […]

  78. […] Based on letter from Ministry of Communication and Information (click here) , it said to do content filtering, not blocking the whole domain and not spesifically said to block youtube, myspace, multiply, …. sigh. Last night, the ministry has informal meeting with some bloggers and hackers in his office, and he said the same. […]

  79. Kok saya merasa beruntung sekali punya menteri seperti Pak Nuh ya. :)

    Om romy, matur nuwun sudah disiarkan laporan pandangan matanya.

  80. Nambahin link buat yang mau unduh rekaman audionya selama 2 jam full, ada di http://u-radio.org/?p=33

    Saya pecah jadi 4 file biar agak gampang di unduh :)

  81. salam kenal pak romi….

    Pak Nuh layak diperpanjang jadi MENKOMINFO tuch…abis SBY telat nge-rekrut pak nuh jadi menteri hehehehe….

  82. kesimpulan no 6 : begini pak, pemikiran yang optimis sekali, saya dukung.. tapi bangsa qta masih bangsa yg berkembang, yg masih harus berkaca dr dunia luar soal teknologi dan kecanggihannya.. buat saya you tube adalah cara saya paling mudah untuk belajar dari luar negeri… kebetulan saya hobi di sound system dan saya belajar banyak dari you tube tidak hanya lewat tulisan2 yang bertele2.. tp bisa mempelajari secara visual melalui you tube… trima kasih..

  83. […] Oh ya, sehabis diskusi blogger dengan pak M. Nuh, Menkominfo, komen bang Romi di milis smatn, cool cool ajah, Saya tetap menegakkan kepala. Semua masalah ada hikmahnya. […]

  84. untungnya yang jadi Mentri itu pak Nuh, bukannya RS.

    hahahahaha…

  85. Sejujurnya saya setuju dengan itikad baik DEPKOMINFO untuk mengatur arus informasi di Indonesia.
    Namun jujur aja.. kecewa karena multiply diblock.. padahal saya sudah 4 tahun menulis, sharing, dan berkarya disitu.. sebelumnya dengan account http://maydina.multiply.com (sebab fiturnya yang user friendly). Kini kalau mau buka multiply via web lain deh.. sebab kan dah diblok…
    Mungkin penemuan semacam youtube, multiply, versi indonesia bisa menjawab itu..
    namanya juga kebijakan..ada positif dan negatifny..

    So tuk temen2 yang suka ngeblog…kini ada saran aku beralih nulis blog kemana?

  86. makasih atas reportnya mas romi,, lengkap nih btw sayang banget “pakar” kita yang satu itu ga dateng ya,, padahal dia seharusnya yang ngasih klarifikasi anggapan miring tentang blogger… :D

  87. nah, kalau sama-sama terbuka seperti ini kan enak…
    semua jadi jelas, masalah jadi terasa lebih ringan karena banyak usulan dan masukan dari yg lain…

  88. masyarakat miskin info dechh jika di blokir

  89. Halo mas, saya copas untuk di blog saya yah.

    BTW, jadi klarfikasi lagi nih yah…
    sebenarnya pemerintah tidak bermaksud memblokir YouTube, MySpace, Multiply, Metacafe dan RapidShare secara keseluruhan website yah?

    “Surat pak Nuh ke APJII dan ISP tidak merujuk ke suatu situs khusus misalnya You Tube, tapi meminta APJII dan ISP bergerak memfilter situs dan blog yang memuat film Fitna (download: suratpemblokirandepkominfo.pdf). Khusus untuk You Tube, pak Nuh memang mengirimkan surat permintaan ke pihak You Tube supaya film Fitna segera di delete dari server. Ada kemungkinan APJII dan ISP “ketakutan” dengan surat ini sehingga akhirnya melakukan bloking ke berbagai situs yang sebenarnya tidak terlalu penting di blok. Setelah pertemuan dengan blogger, pak Nuh cs menjadwalkan untuk bertemu dengan teman-teman APJII dan ISP, mudah-mudahan bisa diclearkan masalah ini, sehingga blocking yang dilakukan tidak membabi buta seperti sekarang ini.”

    Mungkin karena pemerintah tidak mengerti istilah “filtering” dan juga karena ISP yang ada “males untuk filter” jadi main blok semua?

  90. mohon ijin untuk meng-copy dan mem-publish-nya di multiply saya

    terima kasih.

  91. wah… laporannya mendetail banget. saya juga bikin tapi gak sedetail ini. mantab dah buat mas romi. saya perhatiin slama acara sibuk banget nggebukin keyboard laptop nya :p

  92. Pemblokiran You Tube dan Multiply saya yakin merugikan banyak pihak di Indonesia. Hanya kalaupun sudah terlanjur ditutup apakah kita hanya bisa teriak, atau bersedih dan meratap? Kenapa tidak kita jadikan timing dan peluang ini untuk memproduksi konten-konten dan engine-engine lokal yang produktif dan menarik. Industri Internet di Indonesia juga bisa jadi tumbuh apabila kita punya pemikiran positif seperti ini. Mudah-mudahan setelah IlmuKomputer.Com yang saya bangun sejak tahun 2003 stabil, saya ingin memproduksi konten kreatif lain, multimedia untuk pendidikan anak-anak, multimedia yang berisi TTG untuk para petani dan peternak, dsb. Tak ada kata menyerah bagi para pedjoeang. Kalau You Tube nggak ada, ya kita bikin Loe Tube atau Ente Tube, kalau multiply nggak ada masih ada dagdigdug-nya om enda, gitu saja kok repot

    saya rasa engine indonesia memang harus dikembangkan

    dan sdm di indonesia emang berpotensi untuk melakukan itu

    hanya engine masih harus berkaca pada dunia luar

    kalo udah di blok dari sekarang gmana mau ngebandingin??

    tar orang kita bilang horeee indotube paling bagussss

    trus orang luar cuma bisa ketawa

    trus mereka bilang ya iya lah lu mana bisa liat youtube yang uda nyampe langit lah wong youtube nya sendiri di blok

    peace no offense

  93. mas,
    Nanti kalau ketemu lagi gimana kalau mau maen blok, sekalian diformalkan organisasinya macam spam.org.
    Lembaga ini buat list alamat yang diblok dengan klasifikasinya tentunya.Dan masih ada pintu buat klarrifikasi.
    Sukur-sukur bisa diintegrasikan dengan aplikasi(proxy/router) tertentu.
    Jadi pemegang regulator akses internet terserah memilih kriteria apa yang ingin dia pilih.
    Kesannya memang mundur ke jaman ORBA. Akan tetapi kebebasan rasanya tidak harus diterjemahkan tanpa batasan.

  94. protes!!!

    kenapa nama fotonya di foto sya koq blogger tanpa aturan?

    haheuahuehuaeaeheuahueae…

  95. wah di update nee..pake foto2? hheheheheeh…ketauan deh..tampang2nya..mana nama filenya cukup jelas.. wkwakwka , ketauan deh

  96. #Bi[G]: Nah tuh tanpa aturan kan :D

  97. #romi lah.. yg pake aturan tuh yg gimana?

  98. Temu Kelompencapir 2.0…

    Semalam saya mendengar, dan merelai ke Internet, diskusi blogger dan komunitas maya dengan Menkominfo secara langsung dengan kerjasama Eko, Jay, dan Deden, melalui Skype. Acara ini mengingatkan saya pada Temu Kelompencapir yang dulu sering diselenggara…

  99. untung R*y Sukro ga diajak bang :D
    bisa diamuk massa dia
    wakakakakaka

    sukses terus ilmukomputernya bang
    semoga dunia IT Indonesia terus maju
    dan makin banyak tokoh2 IT Indonesia yang go-publik
    kapan bang romi muncul di TV?

  100. Mas Romi, terima kasih atas laporan pandangan matanya. Dengan ini aku jadi lebih paham duduk permasalahan sebenernya…

    Semoga apa yang sudah dijanjikan oleh Pak Nuh dapat segera dilaksanakan, dan ide-ide Mas Romi tetep dukungan dari anak-anak bangsa ini…

    Regards,

    -Dian-

  101. Lapor mas, aku baru nyampe bdg.
    Mau bikin laporan eeh lengkap banget d sini. hihi…

    thx.

  102. Tadi pagi dateng ke kampus login ke server agak kaget, liat downloadan mati ditengah jalan, bukan mati tepatnya tapi gantung, koneksi failed terus. gak sampe kepikiran kalau rapidshare di blok. siang liat lagi ternyata sama, traceroute berhenti di mesin telkom. main ke telkomspeedy.com eeee ternyata sudah memblok.

    Semoga Pak Nuh bisa tetap konsisten, bloking untuk tujuan baik pasti banyak yang mendukung asal blokingnya tidak asal. Kapan ya rapidshare.com dibuka lagi?:(

  103. […] @romisatriawahono laporan detail […]

  104. #aRfian: Kayaknya sudah sering … hihihi

  105. peribahasa baru :
    “membunuh nyamuk dengan meriam”

  106. boleh dong minta foto closeupnya :)

  107. Emang Youtube di blok tapi tadi gw dapet info dr temen gw n dah coba sendiri kalo youtube bisa dibuka lewat “http://www.google.com/translate” terus di translate web page ketikan alamat situsnya yg ke blok cth “http://youtube.com” nah disebelah kanannya ada pilihan bahasa, ubah pilihan bahasa menjadi bahasa lain to english (cth : arabic to english atau chinese to english atau france to english)

    Kebuka dech :)

    Saran gw jangan diblok tapi di filter aja. :)

  108. […] Tapi ada beberapa tanggapan dan masukan dari peserta yang dibilang beda, seperti dari boy avianto, jim geovedi yang saya kira cukup menambah perbendaharaan pengetahuan dari kita semua. Dan uraiannya bisa dibaca lebih lengkap di bloggnya mas Romi, tukang ngundang orang dan penggagas acara ini Participate! Leave your comment. […]

  109. Harus terus berjuang mas Romi,
    nggak bisa pemerintah main hantam kromo atau gebyah uyah dengan menutup akses ke site kita hanya karena ulah beberapa orang saja. yang lebih wise khan itu lebih baik, daripada main tutup akses.

  110. Sedikit nambah info ya mas Romi.
    Diskusi diawali pernyataan Pak Nuh yang disetujui hadirin, kurang lebih:
    “Saya rasa yang hadir di sini semua setuju bahwa bloking situs porno adalah hal yang perlu dilakukan.”

    Statement berikut ini juga ditekankan beberapa kali oleh Pak Nuh :
    “Apakah bisa membangun sebuah bangsa yang besar lewat menyuburkan content pornografi. Kalau ada yang bisa membuktikan, berikut best practice-nya bagaimana, silahkan.”

  111. soal sensor menyensor sebenernya saya ‘abstain’ dan bahkan cenderung gak setuju :) . yang saya bilang tadi malam “saya bisa mengerti posisi pemerintah”, asalkan gak ada collateral damage.

  112. […] Untuk teman-teman yang ingin mengetahui laporan lengkap plus foto2-nya silahkan kunjungi aja blog nya mas Romi di sini. Saya hanya akan menampilkan foto2 hasil jepretan saya saja ya…. Narsis mode “on”. […]

  113. - setuju sama boy.

    - memblokir youtube itu kebodohan dan merugikan (setidaknya saya). Untuk tujuan apa sih sebenernya? kalo mau memblokir video fitna, saya rasa nggak efektif ya… karena dengan berbagai macam cara orang masih tetap bisa liat video itu.

    - UU ITE itu harusnya tidak membahas porno sampe jauh gitu, saya dulu usul supaya fokus pada pembahasan transaksi elektronik dan bukan pemblokiran situs porno yang sebaiknya dibuatkan aturan yang terpisah mengenai abusive content).

    - terima kasih pak romi atas sharingnya.

  114. Ananda budi Says:
    April 8th, 2008 at 18:12

    seruu juga kalo ngeliat perdebatan perdebatan para para komunitas internet, hanya saja saya sedikit membela pemerintah dalam hal ini, mengapa??
    karena pemerintah melakukan beberapa tahapan tahapan dalam hal penutupan situs2 semacam youtube. Diantaranya adalah :
    memberikan surat resmi ke youtube seputar peralangan penampilan film fitna di youtube, dan youtube pun memberikan penjelasannya sekenanya saja.

    Selain itu pemerintah memberikan paparan kok kepada para audience mengenai apakah para audience dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalahan penyebaran film film yang dianggap dapat mengancam keharmonisan antar umat beragama di indonesia. Mungkin hal yang perlu di follow up oleh pemerintah adalah, suatu wadah yang dapat menampung ide ide kreatif dari para netter untuk solving masalah ini, tentunya yang sifatnya aplikatif, bukan teoritikal.

  115. Menembak dengan meriam?? kurang kayanya menembak dengan rudal jelajah… apa pake nuklir kali tepatnya!!, karena efeknya itu.. merugikan….

    kalo masalah content filtering saya rasa orang2 ISP lebih paham bagaimana caranya, kenapa koq malah webnya yang di block.

  116. Pusing deh mikirin pemblokiran :(

  117. pejalanblog Says:
    April 8th, 2008 at 18:55

    Salam kenal Pak Romi,

    Saya bukan blogger, hanya tukang jalan-jalan ngintipin blog, mengais info & ilmu … mau bikin blog belum pede.. cuma bisa cemburu melihat para blogger bisa ngobrol-ngobrol sama Pak Menteri.. hebat lah!

    Pernyataan Pak Nuh: Posisi Depkominfo terhadap blogger adalah Part of our Family, positive, melakukan fungsi edukasi dan empowerment.

    Pernyataan yg sungguh sangat-sangat bijak. Dan saya sangat setuju. Banyak ilmu yg bermanfaat yg bisa saya peroleh dalam perjalanan dari blog ke blog.

    Pernyataan Pak Nuh: Kita tidak ingin menutup You Tube, tapi ingin film Fitna saja yang diblok. Silakan kalau ada yang memberikan usulan teknis bagaimana memecahkan masalah ini.

    Usul yg asal: Gimana kalo diadakan sayembara terbuka, berhadiah (sbg stimulus dong) untuk terutama para blogger & hacker Indonesia yang berhasil menemukan cara “membasmi nyamuk tanpa meriam”.

    Saran yg sumbang: sangat setuju kalau pertemuan seperti ini dilakukan secara kontinyu; mempererat silaturahmi, menambah luas wawasan, majulah terus blogger & hacker Indonesiaku!

  118. Wah-wah kalo nanti semua diblokir jadi kiamat dunk bagi para penulis. KLarena wadah untuk menuangkan ide-ide tak ada lagi! Tolong dunk hal ini jangan sampe terjadi!

  119. […] they talk about us ( Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh) April 8, 2008, 1:34 pm Diarsipkan di bawah: feelosophy | Tag: blogger dan menkominfo Hasil DiskusiBlogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh […]

  120. #Priyadi: Thanks om koreksinya. Sudah aku edit ;)

  121. Trimakasih infonya…

  122. saya mengikuti perkembangan berita yang satu ini. walaupun masih pemula di bidang per-blogger-an… :D
    saya pernah berkomentar di ikastara.org sbb:
    “…ini mirip kasusnya sama blogspot malay-indo kemaren, setelah komunitas blogger rame2 klik blog tsb as an appropriate, blog tsb juga akhirnya ditutup kok sama developernya (blogger.com). Langkah yang sama sebetulnya bisa kok dilakukan di youtube, kita rame2 aja report content tsb ke youtube.com sebagai pihak developer….. ”

    setelah baca laporannya bang Romi, ternyata ada juga yang sependapat dengan saya=
    “Izoel Servo: Masalah teknik bagaimana memblok content You Tube, pakai model flagging. Tapi kalau sudah terlanjur diblok ya nggak bisa dilakukan.”

    soo….tapi ya, dah basi, udah terlanjur di ban situsnya, ya ndak bisa kali….

    terus baca ternyata pak Nuh juga udah kasih surat ke youtube “….Khusus untuk You Tube, pak Nuh memang mengirimkan surat permintaan ke pihak You Tube supaya film Fitna segera di delete dari server….”

    intinya, saya pribadi tetap menginginkan youtube ini tetep ada, tapi kontennya dihapus.

    gitu dulu Bang,ditunggu perkembangan selanjutnya.

    Salam,

    andie wicaksono

  123. Mas, tak comot fotonya buat di Blogku yah?,
    Tapi kok .gif sih mas, gak pake .jpeg ajah?

    PS: pulang nebeng sama Riyo sampe Gambir.. hehehe

    Thx for coming to my blog.

  124. Blokir situs dgn konten fitna,ribet jg ya?biasanya kalau diinternet nyebarnya cepet bgt,bnyk yg harus di blokir nih!kalau you tube diblok,bikin aja karya sendiri entetube,panjenengantube,teknisnya biar mas romi yg pikirkan,saya jd member aja :-D .dgn kegiatan yg padat,kita ga ada waktu buat terjebak di pornografi,dan solusi lain yg cukup efektif adl dgn sholat,doa.pokoknya rekan2 blogger yg disini dah ngasih pendapat yg luar biasa,makasih buat mas Romi atas rangkumanya.

  125. #Wibisono: Monggo, hehehe kalau mau yang hires and jpeg aku ada. Aku kecilin semuanya, jadinya seperti itu.

  126. luar biasa acara ini

    saya salut kepada pak nuh karena secara terbuka mengundang blogger untuk menyampaikan pendapatnya. ini bukti bahwa blogger saat itu sudah ‘dianggap ada’ di Indonesai ini…

    salam blogger nusantara!!!

  127. Hari ini, saya membuat entri di blog saya mengenai pertanyaan-pertanyaan yang ingin saya tanyakan namun akhirnya tak pernah ditanyakan.

    Misalnya mengenai frasa ‘tidak berhak’, ‘dengan sengaja’. Atau mengenai pertanyaan Eko Juniarto (”siapa yang berhak menentukan sebuah konten positif atau negatif”).

    Saya yakin, para blogger yang hadir di pertemuan kemarin juga memiliki pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab atau tidak sempat ditanyakan. Ayo.. pasang di blog masing-masing dan kalau nanti ada dialog lagi, baru kita tanya lagi. Jangan sampai seperti kemarin, pertanyaannya menjadi repetitif.

  128. Thanks ya atas MoM nya. Jadi lebih terang gambar persoalannya.

  129. […] Sebelumnya terima kasih banget buat Oom Romi yang telah mem-post notulensinya (di sini). Sehingga bloggers yang tidak terlibat dalam diskusi dapat mengetahui garis besar dialog tersebut. […]

  130. terima kasih infonya.

  131. […] The law was made to protect netters, not to hunt them, he stressed. The detailed result of the meeting can be read here or for those of you who want it in English, click here. […]

  132. Hari ini bikin usulan di blog saya dan kirim ke milis, mudah-mudahan bisa disempurnakan.

    http://kohde.multiply.com/journal/item/63/

  133. ikutan baca ya..

  134. cihuy…poto gue ada jugaaa…
    perasaan dari kemaren di poto terus..tapi gak ada hasilnya…bwakakakakakakkkk…..

    “yang pake kemeja putih…”

  135. Maap ah, numpang taro ling hasil diskusi kemarin…
    http://digitalmbul.com/blogs/2008/04/09/diskusi-dengan-pak-nuh/

  136. […] Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan Pak Nuh […]

  137. Pemblokiran You Tube dan Multiply saya yakin merugikan banyak pihak di Indonesia. Hanya kalaupun sudah terlanjur ditutup apakah kita hanya bisa teriak, atau bersedih dan meratap? Kenapa tidak kita jadikan timing dan peluang ini untuk memproduksi konten-konten dan engine-engine lokal yang produktif dan menarik. Industri Internet di Indonesia juga bisa jadi tumbuh apabila kita punya pemikiran positif seperti ini.

    Saya sangat setuju dengan kesimpulan ini, kita ga bisa akses youtube kita juga bisa bikin loetube sendiri :) Sisi positif dari pemblokiran massal seperti ini adalah kalo kita bisa lebih meningkatkan content lokal tanpa harus tergantung dari pihak luar negri. Dengan demikian bangsa kita bisa lebih maju. Kalo diambil contoh pemblokiran Google di RRC dulu, bisa meningkatkan Baidu, produk lokal mereka. Walaupun memang ngga usah seekstrim itu sih :)

  138. […] Hasil Bincang2nya Komunitas Blogger & Pak Mentri 9.April.2008 at am | In Uncategorized | Sudah dari kemarin2 sih jadi posting Mas Koen, Mas Romi, Ndoro Kakung, dan beberapa blogger lainnya.. plus ada di detikinet juga.. Hasil bincang2 mereka dengan Pak Nuh.. beberapa hari lalu […]

  139. […] Banyak sekali blog yang terkait dengan pertemuan Pak Nuh dengan bloger profesional Indonesia. Salah satunya dari postingan Pak Romi disini. Ya.. ada satu hal yang menarik dari tulisan Pak Romi, yaitu simpulan nomor 6 oleh Pak Romi dari hasil diskusi : […]

  140. #Bp Romi

    perasaan komen saya ga digubris :(

    gmana caranya youtube supaya ga diblokir???

    soalnya terlalu banyak ilmu yg berguna dari youtube

    jangan ga bisa masuk satu ruangan satu gedung ditutup

    Depkominfo jelas2 melanggar hak asasi manusia

    kita berhak mendapatkan ilmu dari mana aja

    youtube banyak orang yg ngerasa berguna dari pada yg ga bergunanya

    jadi gmana caranya :(

  141. Sebeelll Says:
    April 9th, 2008 at 11:25

    “UU ITE adalah UU yang diharapkan bisa melindungi seluruh masyarakat Indonesia, bukan untuk memberangus atau menangkapi masyarakat Indonesia. Banyak pasal yang memberikan perlindungan hukum masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi di Internet. ”
    Baca info di Detik tadi?

    Ah…macam mana pula DepKomInfo itu !! Di depan halayak blogger Senin malam lalu bilang bahwa blogger adlh part of our family… Di depan wartawan lain lagi…. UUuuhhhhhhhh….

  142. wah…kyanya seru tuh diskusinya,…skali lg minta diadain seharian dong…peminatnya psti byk deh

  143. Nashia Says: