27 Oktober, hari blogger! Lha kok sepi? Ya sudah banyak blogger yang lupa dengan hari jadinya, termasuk saya hehehe. Social networking, khususnya facebook dan twitter, secara signifikan menggerus blog beserta aktifitas bloggingnya yang sebelumnya melegenda. Laporan dari Morgan Stanley Research menunjukkan bahwa, tidak hanya menghancurkan blog, social networking juga menghancurkan email, karena telah berhasil menggusur fungsi email sebagai alat komunikasi bahkan sejak tahun 2009. Saat ini pengguna Facebook menembus angka 1 miliar orang di seluruh dunia. Sedangkan pengguna dari Indonesia tercatat 50 juta, rangking 4 setelah Amerika, Brazil dan India (SocialBakers.com). Pengguna twitter juga tidak kalah, mencapai setengah miliar, dengan pengguna dari Indonesia mencapai 30 juta. Blog terlindas, tertebas, para blogger tidak aktif lagi ngeblog, tentu termasuk saya didalamnya 🙁 Di tahun 2012 ini, saya baru menulis sekitar 7 tulisan, plis jangan bilang wow! 🙁 Angka yang sama biasa saya capai dalam 1-2 bulan, di masa keemasan dunia blogging masih melanda beberapa tahun lalu. Mungkin tulisan saya tidak sebanyak dulu, tapi yang pasti aktivitas ngeblog tidak pernah benar-benar terhenti. Lha, kok bisa begitu? Ada yang menjaga saya, sehingga tidak bisa benar-benar lepas dari blog, yaitu masalah karir. Ya, blog adalah karir saya, ngeblog bisa menjaga bisnis saya dan ngeblog adalah kehidupan saya. Blog itu wow banget! Karir saya terbangun pelan tapi pasti karena saya menulis di blog. Saya menjadi dosen di berbagai universitas tanpa pernah melamar, karena saya dikenal orang lewat tulisan dan materi kuliah saya di blog. Saya juga tidak perlu mengirimkan curriculum vitae (CV), karena sudah saya sediakan lengkap di halaman About Me. Setiap tahun, saya masih mengisi minimal 50 acara seminar, orasi ilmiah, kuliah umum, dan stadium general di kampus-kampus. Mahasiswa dan dosen di kampus-kampus yang mengundang saya, tahu saya karena tulisan-tulisan saya di blog. Blog itu keren habis! Orang percaya bahwa...
20 Gaya Posting Blog
Kebetulan hari ahad kemarin (7 Maret 2010) diminta mas Vavai, atas nama teman-teman komunitas blogger bekasi untuk ngisi acara Amprokan Blogger 2010. Yang pasti Amprokan Blogger 2010 ini acara seru sekali. Saya salut dengan kegigihan panitia yang berhasil meng-arrange acara, yang mensinergikan acara komunitas dengan kegiatan pemerintah pusat dan daerah. Mudah-mudahan bisa terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya … Amiiiin 🙂 Saya satu sesi bareng mas Budi Putra dan mas Mabrur, meskipun akhirnya berbeda topik hihihi. Baru konfirmasi harus ngisi tentang apa dengan mas Vavai sekitar pukul 11 malam sebelumnya. Sebenarnya tema besarnya tentang Green Cyber City, hanya jujur, lagi nggak pengen ngomongin yang sulit-sulit 😀 Akhirnya saya bawakan tema diskusi masalah virus “ogah posting” yang melanda para blogger akhir-akhir ini. Virus yang menggerogoti produktifitas para blogger ini di satu sisi memang buruk, tapi di sisi lain sebenarnya ada hikmahnya, karena blogger ingin menjaga kualitas tulisannya. Tapi tentu antibiotiknya harus segera kita siapkan, khususnya bagi blogger yang sudah masuk ke fase kritis dan berslogan “mending ga usah nulis, daripada nulis ga berkualitas” 🙁 Ada banyak gaya nulis posting blog yang bisa kita kombinasikan di posting blog kita, tanpa mengorbankan karakter dan brand blog kita. Sekali lagi harap dipahami, yang saya bahas adalah gaya postingan blog, dan bukan jenis, genre atau topik artikel blog. Gaya postingan tidak akan mengubah karakter dan topik bahasan blog kita, hanya membuat variasi untuk mempertahankan “kekuatan” nulis kita 🙂 Tulisan saya olah dan adaptasi dari presentasi menarik Rohit Bhargava berjudul 25 Basic Styles of Blogging yang dibuat di sekitar tahun 2007. Saya rangkumkan bahwa ada sekitar 20 gaya posting blog yang bisa kita gunakan pada blog kita. Supaya tidak bingung memahami tips yang ada pada tiap gaya, penjelasannya adalah seperti berikut: Maksimal Posting Per Pekan: Jumlah maksimal posting artikel per pekan yang dianjurkan, supaya orang tidak menjadi bosan (1, 2, 3,4,5+) Popularitas: Tingkat popularitas dari gaya posting blog ini (1-5) Kesulitan: Tingkat kesulitan...
Tren Konten Internet di Indonesia 2009
Tentu bukanlah hal yang mudah memprediksi secara tepat tren konten dan layanan yang akan ramai menghiasi Internet di tahun 2009.Apalagi kalau kita khususkan untuk Indonesia, jujur saja sulit mencari data yang valid untuk kita analisa. Saya mencoba menggabungkan tiga pendekatan, melalui analisa fenomena yang mulai muncul di penghujung tahun 2008, tren strategis computing di tahun 2009 menurut Gartner, dan data pergerakan tingkat kunjungan (traffic ranking) ke Internet dari Indonesia berdasarkan perhitungan Alexa. Social Networking, saya yakin akan tetap menjadi jenderal layanan dan konten Internet di Indonesia. Booming Friendster.com di kalangan pelajar dan mahasiswa pada empat tahun terakhir, telah menempatkan Indonesia sebagai pemilik account Friendster nomor tiga sedunia. Melihat tren penghujung tahun 2008, ada kemungkinan layanan social networking akan sedikit bergeser ke Facebook.com. Brand Facebookyang lebih dewasa dan lebih kaya dengan aplikasi, membawa tantangan baru bagi mantan maniak Friendster untuk lebih banyak bereksperimen. Fenomena menarik bahwa undangan acara workshop, seminar sampai acara pernikahan juga sudah mulai bergeser dari mailing list dan email ke Facebook. Social networking juga termasuk teknologi strategis yang selalu muncul dalam prediksiGartner di tahun 2007-2009. Dukungan aplikasi social networking yang berjalan di handheld, baik handphone maupun PDA, termasuk blackberry dengan kemampuan push mail dan messenger-nya, akan semakin menambah mapan kultur baru social networking di Indonesia. Top 100 Traffic Ranking versi Alexa dengan pilihan wilayah negara Indonesia masih menempatkan layanan social networking pada rangking-rangking atas, meskipun secara jumlah masih kalau dengan layanan file repository. Tren Blogging di tahun 2009 saya duga akan berubah, khususnya dalam kualitas konten. Blog yang di era awal kemunculan banyak didominasi konten teknis di bidang komputer, seperti kita ketahui kemudian bergeser ke jurnalisme warga (citizen journalism) yang membahas berbagai hal tentang kehidupan. Konten blog sempat sedikit kehilangan arah, ketika banyak anak muda yang dengan cara instan ingin mendapatkan uang...
Wordcamp Indonesia 2009: WordPress for Education and Personal Branding...
Di acara Wordcamp Indonesia 2009 yang lalu, saya diminta mas Valent untuk mengisi satu sesi tentang WordPress untuk edukasi dan personal branding. Saya sebenarnya dijadwalkan untuk mengisi pada hari pertama (17 Januari 2009). Tapi karena saya harus ngajar seharian di kampus pada hari itu, saya minta supaya diubah ke hari kedua (18 Januari 2009). Materi diskusi sebagian saya ambil dari tulisan saya tentang 10 Kita Personal Branding Lewat Blogging. Plus saya share juga pengalaman menggunakan CMS WordPress untuk IlmuKomputer.Com. Dan yang paling penting saya bercerita bagaimana strategi menulis di blog khususnya untuk educating and inspiring people. Karena sudah banyak blogger yang bercerita tentang Wordcamp Indonesia 2009 :), di posting ini saya cuman pingin tampilkan foto-foto narsis saya saja waktu ngisi acara tersebut, mohon maaf bagi yang merasa terganggu … hihihi Nyampe di Erasmus Huis, Kuningan Jakarta Banner Wordcamp Indonesia 2009 Ketemu NdoroKakung Yang Lagi Jadi Gelandangan di Depan Gedung 🙂 Pendaftaran … Maaf Mas, Itu Stickernya Hanya Boleh Ambil Satu Yah 🙂 Sticker WordPress Megahnya Panggung Wordcamp Indonesia 2009 Nyetting Laptop untuk Presentasi Romi desu … Pedurungan Kara Mairimashita 🙂 Awas Yang Duduk di Depan Ketunyuk Nanti … RSW in Action … Nggaya … Nggaya dan Sok Ngerti Lagi … hihihi Wahai Pedjoeangku, Pahami Madzabku, Ikuti Jalanku … Akan Aku Tunjukkan Jalan Cinta Para Legenda Andai kau Tahu, Jalan Legenda Itu Sunyi Tanpa Suara, Meskipun Penuh dengan Makna … Habis Ngisi, Njelasin ke Yang Nggak Ngerti-Ngerti Juga … Lah Kok Makin Banyak yang Mengerubung Yah … Dan Makin Banyak? Gw Tadi Ngomong Apa Pada Nggak Ngerti Yah Berarti … Ngerti kok Mas, Kita Ini Mau Ngajak Foto Bareng Ajah … Oh Gitu Toh, Ya Udah Antri Deh Kalau Gitu … Satu Satu Yah, Jangan Berebut hihihi Foto Sama Yang Punya Gawe, om Valent … Weks,...
Green Computing untuk Orang Lugu
Sabtu tanggal 20 Desember 2008, saya diminta teman-teman dari Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, mengisi satu sesi diskusi pada Seminar Nasional bertema Green Computing: ICT Concern Towards Energy (Green Computing 2008). Menariknya, yang membuka acara seminar adalah guru politik saya selama di Saitama University Jepang, yang biasa kita panggil dengan sebutan Jenderal Tumiran. Ya, sahabat, guru dan kadang saya anggap bapak saya sendiri ini, sekarang sudah menjadi Dekan Fakultas Teknik UGM. Seharian di UGM, saya diurusi oleh pak Suharyanto, ini juga sahabat yang saya warisi ilmu memasak spageti dan telor dadar tuna ala mahasiswa, selama di Saitama University 🙂 Om suharyanto yang dulu naik sepeda hasil mulung di tempat sampah, alhamdulillah sekarang sudah naik KIA Carrens yang mewah hihihi. Thanks for everything om! Kembali ke materi, saya coba rangkumkan apa yang telah saya bahas di seminar tersebut. GREEN COMPUTING ITU MAKHLUK APA Cikal bakal Green Computing dimulai pada tahun 1992. Saat itu US Environmental Protection Agency merelease program Energy Star, yaitu program promosi dan penghargaan bagi penerap efisiensi energi pada teknologi monitor, pengontrol iklim, dan teknologi lain. Istilah Green Computing muncul dengan booming-nya Energy Star ini, khususnya merujuk ke bagaimana kita bisa efisien dalam konsumsi energi pada penggunaan produk computing. Landasan pergerakannya adalah kebutuhan akan economic viability (keberlangsungan hidup), social responsibility (tanggung jawab sosial) dan environmental impact (pengaruh lingkungan). Para peneliti mengurai definisi Green Computing dengan sudut pandang yang sedikit berbeda. Kita bisa lihat dari beberapa di bawah: How to use your computer more sustainably (Young Yi) Information technology that is environmental friendly and energy efficient (Wachara Chantatub) The study and practice of using computing resources efficiently (Rawan M. Al-Ghofaili) Reduce the increasing amount of useless data/work (Jordi Torres) Lima kata kunci yang muncul dari beberapa definisi diatas adalah, sustainability, environmental friendly, energi...
Kupas (Tidak) Tuntas UU ITE
Kadang bisa berubah jadi Kupas Tidak Tuntas … 🙁 Kemarin malam (1 Mei 2008), saya diminta mas Mahkota dan produser Kupas Tuntas Trans7 untuk ikutan meramaikan acara diskusi yang kali ini membahas masalah UU ITE. Dalam dua puluh menit durasi acara, boleh dikatakan saya nggak sempat ngomong apa-apa alias hanya kebagian bicara sekitar 1-2 menit saja 🙂 Tema UU ITE memang sebaiknya dibagi beberapa topik, misalnya topik pengaturan dunia cyber dan cybercrime (teknologi), topik kebebasan pers berhubungan dengan pasal 27 khususnya “pencemaran nama baik” (pers), kesiapan aparat dalam pelaksanaan UU ITE (implementasi), dsb. Saya lihat diskusi kemarin dominan ke arah kebebasan pers. Ada kemungkinan saya diundang karena naskah yang ada di moderator kebanyakan mengutip tulisan saya tentang Analisa UU ITE dan Kupas Tuntas Pornografi di Internet beberapa waktu lalu, meskipun sayangnya hanya ditulis referensinya (*) dari berbagai sumber … hehehe Jadi saya mohon maaf apabila komentar saya terpotong-potong, tidak tuntas dan kurang komprehensif. Pendapat saya tentang UU ITE sudah saya “kupas tuntas” di artikel tentang Analisa UU ITE, silakan dipelajari dari artikel ini saja. Bagaimanapun juga saya tetap ingin memberi apresiasi kepada teman-teman di Trans7 karena sudah mau mengangkat tema ini. Saya yakin ini teknik efektif untuk sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat berhubungan dengan isu-isu mutakhir di republik ini. Tentu lebih menarik lagi kalau tema yang diangkat tidak hanya berhubungan dengan isu politik dan sosial, tapi juga tentang teknologi yang berhubungan erat dengan kehidupan masyarakat. Beberapa foto lain saya upload di bawah (klik utuk memperbesar). Thanks untuk Acun, Egi, Irfan dan teman-temen di Brainmatics yang dengan semangat mengcapture acara ini 🙂 ...
Analisa UU ITE
UU ITE datang membuat situs porno bergoyang dan sebagian bahkan menghilang? Banyak situs porno alias situs lendir ketakutan dengan denda 1 miliar rupiah karena melanggar pasal 27 ayat 1 tentang muatan yang melanggar kesusilaan. Padahal sebenarnya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak hanya membahas situs porno atau masalah asusila. Total ada 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya. Apakah UU ITE sudah lengkap dan jelas? Ternyata ada beberapa masalah yang terlewat dan juga ada yang belum tersebut secara lugas didalamnya. Ini adalah materi yang saya angkat di Seminar dan Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diadakan oleh BEM Fasilkom Universitas Indonesia tanggal 24 April 2008. Saya berbicara dari sisi praktisi dan akademisi, sedangkan di sisi lain ada pak Edmon Makarim yang berbicara dari sudut pandang hukum. Tertarik? Klik lanjutan tulisan ini. Oh ya, jangan lupa materi lengkap plus UU ITE dalam bentuk PDF bisa didownload di akhir tulisan ini. CYBERCRIME DAN CYBERLAW UU ITE dipersepsikan sebagai cyberlaw di Indonesia, yang diharapkan bisa mengatur segala urusan dunia Internet (siber), termasuk didalamnya memberi punishment terhadap pelaku cybercrime. Nah kalau memang benar cyberlaw, perlu kita diskusikan apakah kupasan cybercrime sudah semua terlingkupi? Di berbagai literatur, cybercrime dideteksi dari dua sudut pandang: Kejahatan yang Menggunakan Teknologi Informasi Sebagai Fasilitas: Pembajakan, Pornografi, Pemalsuan/Pencurian Kartu Kredit, Penipuan Lewat Email (Fraud), Email Spam, Perjudian Online, Pencurian Account Internet, Terorisme, Isu Sara, Situs Yang Menyesatkan, dsb. Kejahatan yang Menjadikan Sistem Teknologi Informasi Sebagai Sasaran: Pencurian Data Pribadi, Pembuatan/Penyebaran Virus Komputer, Pembobolan/Pembajakan Situs, Cyberwar, Denial of Service (DOS), Kejahatan Berhubungan Dengan Nama Domain, dsb. Cybercrime menjadi isu yang menarik dan kadang menyulitkan karena: Kegiatan dunia cyber tidak dibatasi oleh teritorial negara Kegiatan dunia cyber relatif tidak berwujud Sulitnya pembuktian karena...
Antara HaKI, Islam dan Teknologi Informasi
Hak cipta bukanlah lawan dari open source. Open source bukanlah software tanpa lisensi. Lho kok bisa gitu? Ya, ini diskusi yang coba saya angkat di acara seminar bertema “Haki dan Bagaimana Islam Mensikapinya” yang diadakan oleh Studi Islam Teknik Computer (SITC), Jurusan Teknik Informatika, ITS Surabaya tanggal 22 Maret 2008 lalu. Saya membawakan materi bareng mas Fahmi Amhar (Bakorsurtanal). Saya kebagian untuk HaKI dan teknologi informasinya, sedangkan mas Fahmi Amhar dari sudut pandang Islamnya. Materi saya berikan komprehensif, mulai dari mengenalkan apa itu HaKI, bagaimana pandangan Islam dan juga bagaimana HaKI masuk ke ranah teknologi informasi, khususnya masalah software. Tertarik diskusi tentang HaKI khususnya berhubungan dengan software dan dokumentasinya? Materi lengkap juga saya sediakan untuk bisa didownload. Silakan klik lanjutan posting ini 🙂 Diskusi saya mulai dengan memberikan gambaran bagaimana Hak atas Kekayaan Intelektual atau sering disebut orang dengan HAKI, HaKI, HKI atau IPR (Intellectual Property Rights) mengitari bisnis Amazon.Com. Ada yang di-patent-kan seperti 1-click patent, ada yang di-copyright-kan, ada yang trademerknya didaftarkan, dsb. Intinya ternyata ada banyak ragam HaKI itu. HaKI kalau kita kupas satu persatu bisa membawa arti sebagai berikut: Hak: kemilikan, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu menurut hukum Kekayaan: sesuatu yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual Kekayaan Intelektual: Kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, lagu, karya tulis, karikatur, dsb. Kesimpulannya HaKI adalah hak dan kewenangan untuk berbuat sesuatu atas kekayaan intelektual, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku. Dan HaKI bukanlah hak azasi, tapi merupakan hak amanat karena diberikan oleh masyarakat melalui peraturan perundangan. Sejarah HaKI dimulai di Venice, Italia tahun 1470 ketika mereka mengeluarkan UU HaKI pertama yang melindungi Paten. Peneliti semacam Caxton, Galileo dan Guttenberg menikmati perlindungan dan memperoleh hak monopoli atas penemuan mereka. Hukum Paten di Venice diadopsi oleh kerajaan Inggris di tahun 1623 (Statute...
Pengembangan Konten di Era Web 2.0
Pada seminar kecil yang diadakan Kementrian Negara Riset dan Teknologi (RISTEK) tanggal 11 April 2008, saya mendapat kesempatan untuk menyampaikan bahasan tentang konten dan bagaimana pengelolaan konten di era dan paradigma baru yaitu Web 2.0. Materi diskusi seputar pengertian tentang konten, masalah publikasi konten di Internet, aplikasi untuk mengelola konten, strategi pengembangan konten dan yang terakhir tentang content monetizing. Diskusi menarik karena dihadiri oleh pak Idwan Suhardi (Deputi Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Iptek), pak Engkos Koswara Natakusumah (Staf Ahli Menteri Negara Ristek Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi), pak Kemal Prihatman (Asdep Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi), dan pak Agus Sediadi. Tertarik? Ikuti tulisan ini … Saya mencoba mengkompilasi jenis atau ragam konten menjadi sebagai berikut: Berdasarkan Media Text-based Content: Konten berbasis text seperti yang ada di wikipedia.org, ilmukomputer.com, dsb. Konten berbasis text lebih cepat dibuat dan dipublish melalui Internet karena relatif secara ukuran file juga lebih kecil. Multimedia-based Content: Konten berbasis multimedia, baik itu multimedia linier (seperti film dan video yang berjalan sekuensial dan garis lurus) maupun multimedia interaktif (seperti multimedia pembelajaran yang memungkinkan kita menggunakan mouse, keyboard untuk mengoperasikannya). Konten berbasis multimedia relatif lebih memerlukan waktu dan cost dalam pembuatan maupun publikasinya di Internet, dikarenakan ukuran filenya yang relatif besar. Berdasarkan Tingkat Kemanfaatan Data: Sesuatu yang tidak membawa arti, bersifat mentah dan merupakan kumpulan dari fakta-fakta tentang suatu kejadian. Bisa juga merupakan suatu catatan terstruktur dari suatu transaksi, dan boleh dikatakan materi penting dalam membentuk informasi. Informasi: Kompilasi dari data. Informasi memiliki arti, relevansi dan juga tujuan. Transformasi data menjadi informasi adalah dengan menambahkan “nilai. Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sesuatu yang membawa arti Pengetahuan: Gabungan dari suatu pengalaman, nilai, informasi kontekstual dan juga pandangan pakar yang memberikan suatu framework untuk mengevaluasi dan menciptakan pengalaman baru. Bisa berupa solusi pemecahan suatu...
Kupas Tuntas Pornografi di Internet
Tahukah anda beberapa kenyataan ini? Setiap detik, 3075,64 USD dibelanjakan untuk pornografi Setiap detik, 28258 pengguna internet melihat situs pornografi Setiap detik, 372 pengguna internet mengetikkan kata kunci yang berhubungan dengan pornografi di mesin pencari Jumlah halaman situs pornografi di dunia saat ini mencapai 420 juta Mencengangkan? Ya, dan juga sangat memilukan. Mengambil timing maraknya diskusi tentang rencana pemerintah melakukan filtering situs porno, ditambah gulung tikarnya beberapa komunitas situs porno karena diundangkannya UU ITE (meskipun sebenarnya UU ITE tidak secara eksplisit menyebut tentang pornografi), saya mencoba membahas topik pornografi di blog ini. Tulisan pertama akan membahas tentang analisa data dan statistik tentang pornografi di Internet. Sebenarnya masalah pornografi Internet sudah sering saya bahas pada saat keluyuran ilmiah di berbagai kampus. Baik pada saat ngisi tema spesifik tentang pornografi atau tema umum tentang bagaimana Internet dimanfaatkan. Pada tulisan ini, saya mencoba meng-kompilasi dan meng-analisa data dari tiga sudut pandang: Perilaku Pengguna Internet, Situs Pornografi dan Industri Pornografi. PERILAKU PENGGUNA INTERNET Yang pertama, kita bahas masalah bagaimana sebenarnya perilaku pengguna Internet. Cukup menarik apa yang ditulis oleh Dr. Robert Weiss dari Sexual Recovery Institute di Washington Times tahun 2000. Weiss menyatakan bahwa: Sex adalah topik no #1 yang dicari di Internet Studi lain yang dilakukan oleh MSNBC/Standford/Duquesne menyatakan: 60% kunjungan internet adalah menuju ke situs sex (porno) Data ini disempurnakan oleh publikasi dari The Kaiser Family Foundation yang menyatakan bahwa: 70% kunjungan pengguna Internet belasan tahun adalah menuju ke situs pornografi BTW, saya jadi teringat penelitian yang dilakukan oleh teman-teman di Kompetigi (Komunitas Penggiat Teknologi Informasi Kediri) Kediri. Perilaku pengguna Internet di Kediri juga tidak terlalu jauh berbeda dengan beberapa data diatas. Kompetigi menarik kesimpulan dari penelitian yang dibuat bahwa: 78 Persen Pelajar Kediri Datang Ke Warnet Untuk Buka Situs Porno Berita diatas cukup menghebohkan dunia persilatan maya di Indonesia, meskipun sebenarnya kalau kita ikuti terus...