Diskusi Lagi MoU Microsoft-Indonesia di Unpad

inmouse2.jpgSewaktu menerima undangan dari BEM FMIPA Universitas Padjadjaran, sebenarnya saya sudah ingin mengungkapkan bahwa MoU Microsoft-Indonesia sudah terlalu banyak didiskusikan dan diseminarkan. Tapi ya sudahlah, mungkin teman-teman BEM FMIPA Unpad ingin lebih dekat kenal dengan saya 🙂 Setting kali ini adalah saya ditandemkan dengan pak Alexander Rusli (Staff Khusus Depkominfo). Pak Alex yang menjelaskan background dan motivation adanya MoU, sedangkan saya yang ketiban sampur untuk menyampaikan semua kritik dan analisa tentang MoU. Intinya oleh panitia saya diminta perang dengan pak Alex 🙂 Sebagai moderatornya ternyata pak Risdiana (dosen FMIPA Unpad), beliau lulusan PhD dari Jepang dan dulu pernah bertemu sewaktu beliau akan masuk program.

Ini perjalanan saya pertama ke Jatinangor, ternyata benar-benar jauh dari Jakarta, 160 km! 😉 Untungnya ada Udin yang dengan ikhlash membiarkan saya istirahat tidur sewaktu mengarungi tol padalarang. Jatinangor secara wilayah benar-benar layak dan kondusif untuk kampus universitas. Luas, rimbun dan sepi dari hiruk pikuk manusia dan kendaraan.

Acaranya sendiri berjalan lancar, pak Alex sesuai rencana menceritakan panjang lebar, sejarah, latar belakang dan motivasi bagaimana MoU terjadi. Termasuk rencana ke depan dan bagaimana strategi berhubungan dengan Microsoft dan Opensource sebagai pilihan teknologi. Saya setelah itu tampil dengan point diskusi adalah:

  • Latar Belakang dan Perspektif MoU
  • Rangkuman dan Hal Penting di MoU
  • Analisis dan Konsekuensi MoU
  • Teknik Mengurangi Software Piracyan

Saya mulai dari penjelasan pak Sofyan Djalil sewaktu pertemuan dengan komunitas opensource di Depkominfo. Piracy rate Indonesia yang tinggi (87%) yang menjadi motivasi utama adanya MoU dengan Microsoft. Indonesia masuk International Priority Watchlist, dan target mengurangi piracy rate menjadi sekitar 77%. Setelah itu saya membuat rangkuman MoU, saya ambil dari dokumen MoUnya sendiri dan berbagai sumber yang saya tulis di referensi, termasuk didalamnya tulisan mas Priyadi, mas Donny Bu, mbak Widya Yurnalis, dsb. Setelah itu masuk ke pembahasan analisa dari rangkuman MoU, termasuk saya mempertanyakan langkah pemerintah setelah 31 Maret 2007, karena itu batas harus sign kontrak, sebagai tidak lanjut dari MoU.

Berikutnya saya bahas tentang kisah sukses berbagai negara dalam menurunkan piracy rate, Ukraina dengan 6 point, juga Rusia dan China dengan 4 pointnya. Data saya ambil dari laporan BSA and IDC Global Software Piracy Study 2006, hanya saya kritisi beberapa bagian, termasuk didalamnya kita tidak bisa menerima suatu success story penurunan piracy rate karena meningkatnya orang membeli laptop branded dan menurunnya industri komputer lokal (Ukraina dan Rusia). Tidak bisa kita terapkan di Indonesia dan ngapain hanya jadi bangsa konsumen. Laporan saya imbangi dengan laporan dari Linux-based organization yang menyatakan bahwa China, Malaysia, Rusia menurun piracy ratenya karena ada faktor migrasi ke opensource.

Mungkin interpretasi tulisan agak sedikit beda dengan lisan. Tapi paling tidak bagi rekan-rekan yang ingin melihat lebih jauh materi saya bisa klik langsung dari sini: romi-moumicrosoft-unpad-10maret2007.pdf

ttd-small.jpg