Gaji Profesor = Gaji Helpdesk Analyst ?
Menarik sekali membaca dan mengamati Peraturan Pemerintah dan Presiden berhubungan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2006. Tahun 2006 ini ada 5 Peraturan Pemerintah dan 58 Peraturan Presiden baru berkaitan dengan PNS. Peraturan Pemerintah (No: 15, 16, 17, 18, 25) kebanyakan mengatur tentang tunjangan untuk para veteran, perintis pergerakan, pensiunan dan masalah gaji ke 13. Sedangkan Peraturan Presiden (No: 1-64) berhubungan dengan gaji pokok PNS, tunjangan struktural (eselon 1-5) dan fungsional (dosen, peneliti, widyaiswara, dsb). Sebenarnya banyak terjadi perubahan pada peraturan PNS 2006 ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya tentang masalah struktur gaji dan tunjangan, meskipun secara kuantitatif jumlah kenaikan belum terlalu signifikan.
Yang pertama, bahwa menurut peraturan presiden no 1 2006, ada kenaikan gaji pokok PNS sebesar Rp. 90.000-200.000 (tergantung golongan). Gaji pokok terendah adalah golongan Ia (masa kerja 0 tahun) sebesar Rp. 661.300 (sebelumnya Rp. 575.500), sedangkan gaji pokok tertinggi adalah golongan IVe (masa kerja 32 tahun) sebesar Rp. 2.070.000 (sebelumnya Rp. 1.800.000). Kemudian sedikit perubahan pada tunjangan jabatan struktural, eselon I (setingkat dirjen) menerima Rp. 4.500.000, eselon II (setingkat kepala pusat) menerima Rp. 2.500.000, eselon III (setingkat kepala bidang) menerima Rp. 900.000, dan eselon IV (setingkat kepala subbidang atau seksi) menerima Rp. 360.000.
Berita menarik untuk PNS yang tidak memiliki jabatan fungsional maupun struktural, ada tunjangan baru yang disebut tunjangan umum sesuai dengan Peraturan Presiden No 12 2006, besarnya adalah Rp. 175.000-190.000 (sesuai golongan). Meskipun sering disindir sebagai tunjangan pengangguran π saya pikir di satu sisi tunjangan umum ini positif untuk mengurangi kecemburuan sesama PNS. Dan alangkah lebih bijaknya apabila ini hanya diberikan untuk golongan I dan II, karena golongan III keatas sebenarnya bisa secara aktif mengurus jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi unit kerja masing-masing.
Bagaimana dengan tunjangan jabatan fungsional? Supaya gampang dipahami saya ambilkan dua jabatan fungsional saja yaitu peneliti dan dosen. Untuk peneliti, Peneliti Pertama (golongan IIIa-b) akan menerima tunjangan sebesar Rp. 278.000, Peneliti Muda (golongan IIIc-d)menerima Rp. 660.000, Peneliti Madya (golongan IVa-c) Rp. 1.094.000 dan Peneliti Utama (golongan IVd-e) Rp. 1.230.000. Kemudian bagaimana dengan bapak/ibu dosen-dosen kita? Asisten Ahli akan menerima tunjangan Rp. 297.000, Lektor Rp. 552.200, Lektor Kepala menerima Rp. 709.000 dan Guru Besar akan menerima tunjangan sebesar Rp. 990.000.
Kalau ada komentar, waduh besar dong tunjangannya? hehehe kita coba analisa lagi secara mendetail, Peneliti Utama yang sudah sampai ke golongan IVe akan menerima gelar Profesor Riset, sedangkan Guru Besar juga adalah Profesor. Kalau kita hitung kembali, berapa yang sebenarnya mereka terima. Asumsi gaji pokok dan tunjangan saya hitung maksimal untuk golongan dan masa kerja, sesuai dengan peraturan presiden no 1, 24 dan 59. Tunjangan lain (anak, istri, beras, kesehatan, proyek, dsb) saya hitung secara rata-rata, mungkin ada PNS yang menerima tunjangan proyek sebulan diatas Rp. 1.000.000, tapi banyak juga yang menerima hanya Rp. 90.000 π
Gaji Profesor = Gaji Pokok + Tunjangan Fungsional + Tunjangan lain
Gaji Profesor = Rp. 2.070.000 + Rp. 990.000 + Rp. 900.000 (asumsi maksimal)
Gaji Profesor = Rp. 3.960.000
Gaji Peneliti Utama = Rp. 2.070.000 + Rp. 1.230.000 + Rp. 900.000
Gaji Peneliti Utama = Rp. 4.200.000
Saya jadi ingin membandingkan standard gaji Indonesia yang dikeluarkan oleh organisasi atau konsultan swasta, saya ambil satu penelitian yang dilakukan oleh Kelly Services tentang Indonesia Salary Guide 2006. Silakan download dan buka file PDF tersebut dan buka halaman 5 tentang salary pekerja IT (Information Technology). Gaji paling rendah adalah Helpdesk Analyst dengan standard gaji untuk pengalaman kerja 1-3 tahun antara Rp. 3-6 juta. Kalaupun kita ambil tengahnya Rp. 4.500.000, waduh ternyata masih lebih tinggi dari gaji profesor π
Memang benar bahwa daftar gaji dari Kelly Services ini diambil dari perusahaan-perusahaan besar yang sudah mapan. Saya pikir untuk perusahan di wilayah Jabotabek sepertinya sudah cukup mewakili, meskipun mungkin standard gaji tersebut terlalu tinggi untuk perusahaan-perusahaan di daerah. Ok sekarang kita ubah sedikit formulanya, kita hanya akan ambil 50% dari angka tengah standard gaji menurut Kelly Services. Misalnya Software Engineer dengan pengalaman kerja 2-3 tahun Rp. 6-10 juta, kita hitung 50% dari angka tengah, yaitu Rp. 8.000.000 x 50% = Rp. 4.000.000. Inipun masih lebih tinggi daripada gaji Profesor yang hanya Rp. 3.960.000 … weleh π
Perlu saya garis bawahi bahwa segala asumsi perhitungan yang saya gunakan adalah salary (gaji) dan bukan income (pendapatan). Karena income relatif agak sulit diukur karena bisa didapat dari proyek sampingan, bisnis, part time, dsb dan itu memungkinkan dilakukan oleh semua orang, baik oleh seorang guru besar, konsultan maupun seorang programmer. Saya tentu ikut bergembira kalau banyak PNS yang “bad salary good income” π
Saya yakin bahwa gaji bukan tujuan utama orang hidup dan bekerja, tapi perlu kita renungkan salah satu teori A.H. Maslow (1960) tentang hirarki kebutuhan. Maslow mengatakan bahwa kebutuhan akan penghargaan dan aktualisasi diri adalah kebutuhan yang memikili hirarki teratas, dan akan tercapai ketika kebutuhan fisiologis (basic needs) terpenuhi. Orang menjadi sulit bekerja secara cerdas, penuh ide dan profesional ketika kebutuhan fisiologis tidak tercukupi. Meskipun guyonan teman saya, “satu-satunya penduduk di dunia yang bisa mendobrak teori Maslow adalah orang Indonesia, karena tetap bisa aktualisasi diri meskipun basic needs tidak tercukupi”. Alhamdulillah kalau memang itu suatu kenyataan π
Bagaimanapun juga meskipun tentu belum memuaskan semua pihak, langkah pemerintah mengadakan revisi masalah gaji dan tunjangan PNS patut kita hargai. Mudah-mudahan republik ini menuju ke jalan dan arah yang semakin baik.
yach…semoga saja salary dan incomeku nanti melebihi pak profesor deh, walaupun sekarang baru lulus kuliah dan mau kerja. ada yang pengin rekrut aku? silahkan tunjuk jari aja gak perlu malu-malu. hehehehe
pak romi yth….
mari kita renungkan untuk negeri, kalau personal kita rusak maka rusak lah sebuah negeri, good luck for Romi……………..
Waduh kasihan amat ya kita, penghargaan terhadap kalangan pendidikan seperti itu, tapi kalau melihat mekanisme pasar seperti ini, ya mau gimana lagi. Toh jadi karyawan swasta juga beda ‘tekanan’ dan ‘penghargaannya’ dengan menjadi professor
nambahin. di India gaji IT engineer junior 10-20 jt, mid level guy 15-25 jt, senior guy 20-50 jut/bulan.
gaji profesor gak jauh beda, cukup tinggi pula.
Dengan kata lain, profesor indonesia ke India atau singapore fellowship saja, jika mau tentunya :))
kalau saya lihat, memang cuman di indonesia yang punya sistem amburadul macam diatas. it’s a fact.
Braindrain memang salah satu jalan untuk memperoleh kemapanan ekonomi. Tapi sekali lagi bahwa uang bukan segalanya, di Indonesia banyak tantangan yang membuat para profesional hidup dan eksistensinya diakui π Kadang itu lebih menarik daripada uang.
sebenarnya untuk mensolve problem seperti diatas secara jangka panjang seharusnya adalah dengan membenari sistem.
beri gaji profesor/phd/dosen/guru sesuai ukuran standard negara2 regional. cabut bulu koruptor. cabut dwi fungsi abri π zero birokrasi ,etc , etc π sebenarnya SBY sudah mulai lebih bagus dari pemth yg terdahulu, but it still takes years to complete.
Dalam hal gaji PNS, kita bisa contoh Singapura yang rate gaji pemerintahnya di atas gaji swasta. Kata Lee Kuan Yew ini adalah salah satu cara untuk menarik orang2 terbaik ke dalam Pemerintahan. Selain itu dari job desc juga masih masalah lho.. ada beberapa kakak kelas saya di STAN keluar dari PNS karena setelah dapet S2/S3 malah dikasih kerjaan yang klerikal. Betul kata Bang Romi (halo, saya TN angkatan 6), sleain hygiene factor (dlm hal ini gaji), tantangan manajerial di PNS juga harus ditingkatkan. Selama ini atasan malah keder kalo liat anak buahnya maju. Dikira mau kudeta..
Wahhh bos dapat data dari mana siiiihh??? apa bener seluruh PP dan peraturan presiden yang seabrek itu sampeyan baca? π Dan problem seperti ini khan Bos sendiri contoh idealnya….. seperti yang dibahas di milis kita… jadilah peneliti yang juga berkecimpung di industri IT ato peneliti yang entertaint seperti temen Qta di serpong.. heheheeee
Hehehe baca bos, semua PP dan Peraturan Presiden sudah gw baca, heran toh …hehehe. Sejak kecil diam-diam saya suka baca-baca dokumen negara π GBHN juga dulu hampir hapal π
Assalamualaikum Wr Wb
Pa Romi mau tanya nih, kata teman saya (seorang PNS dosen) ada peraturan bahwa PNS tidak boleh mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai APBN (saya tidak tau persisnya, tapi arahnnya bukan tidak boleh mengerjakan tapi dibayar oleh proyek-proyek APBN). Padahal bagi saya proyek-proyek yang datang ke kantor saya dibiayai APBN cukup membantu pendapatan gaji PNS saya yang….tau lah. Dan sebenarnya tidak saya minta, cuman pimpinan suka nunjuk saya untuk mengerjakan, mulai dari bikin SOP, ngasih training, bikin program dll yang semuanya dibiayai proyek. Kalaulah memang aturan tsb betul berlaku, maka siapa yang mengerjakan proyek tsb ? ataupun kalau dikerjakan masa gratis ?
Mas Ahmad, setahu saya honor bisa diberikan kepada teman-teman PNS untuk kegiatan yang sifatnya swakelola. Berterima kasihlah kepada pimpinan anda, karena mau mencoba melakukan manajemen kerja yang lebih profesional. Institusi akan mati dan beku kalau PNS yang kerja keras, buat proposal, buat sistem, dan buat laporan mendapatkan pendapatan yang sama dengan yang tidak produktif.
Walah-walah .. kalau prof. saja digaji lebih kecil dari helpdesk harusnya yang malu yang melakukan persetujuan gaji tersebut ..
Kalau gaji PNS naik alasan yang paling sering diutarakan “uang diambil dari mana” … padahal kalau dihitung setiap pembayar pajak bayar semua katakan 30 % dari penduduk ID ini kayaknya bisa kebayar khan .. cuma saya nggak tahu berapa pembayar pajak ID ini.. Jangan-jangan nggak sampai 30 juta saja -:) .. Kalau nggak sampai 30 juta atau lebih parah lagi ngak sampai 15 juta pembayar pajak yang bayar ya ..amburadul
Waduh membaca berita ini jadi terkesan kasihan dengan para Profesor kita yg masih mencari uang di negeri kita tercinta. memang sudah selayaknya mereka – mereka pindah kerja ke negeri orang, seperti putra bangsa, B.J. Habibie.
Alhamdulillah saya belum lulus kuliah tetapi gajinya bisa setengah dari Pak Professor hanya menjadi web developer dan web admin. Bukan untuk membanggakan diri, tetapi bila kita bandingkan lagi, gimana kalau nanti sudah lulus kuliah.
sisi positifnya, pekerja IT menjadi sangat optimis akan masa depan mereka. Terus berjuang untuk Indonesia walaupun negara ini sedang berjalan terseok – seok. kita bantu negara kita tercinta agar dapat berlari lagi.
Selamat HUT RI ke-61
Gaji kecil, sabetannya donk :-).
Di Jerman pun, sebetulnya seorang Profesor gajinya tidak berlipat-lipat dibandingkan supervisor pabrik atau supervisor cleaning service.
Jangan jadikan gaji kecil sebagai pembenaran rendahnya produkfitas.
Sip bos, yang itu gw setuju π
Beberapa saat yang lalu ada seminar di UI yang membahas kelayakan gaji untuk profesi-profesi di negeri kita. Saya tidak mengikutinya, cuman tau undangnnya aza. Apakah kapolri kita ikut acara tsb atau tidak, di runing text nya Metro TV, Kapolri bilang gaji layak buat TNI/Polri setingkat tamtama/bintara sekitar 8 jutaan, betul gak yah…? Kalau dibanding banding. Professor itu setingkat perwira tinggi sudah loncat (tamtama, bintara, perwira menengah, periwra tinggi) 2 tahap, mungkin sekitar 24 jutaan kali yah…
Heheheh, ya benar saya juga baru baca komentar Kapolri tentang itu. Saya pikir ini sudah jadi isu nasional dan pelan tapi pasti harus kita benahi bersama. Tidak bisa saling menyalahkan, karena permasalahannya sudah kompleks dan menyentuh banyak pihak. Gaji mau dinaikkan drastis juga bisa terjadi inflasi dan APBN jadi nombok π
Terima kasih sudah berbagi informasinya. Selain terlepas dari masing2 pribadi, pemerintah sebagai ‘bapaknya’ rakyat harus bisa menjaga supaya kesenjangan yang ada tdk akan membuat satu sama lain saling iri.
ilmu baru ni pak, tiap interview slalu aja ada pertanyaan soal dengan embel embel gaji, jadi ngga tau cara ngeles nya, tp skarang dah tau
Thanks mas Raffael, Insya Allah kapan-kapan saya bahas khusus teori motivasinya maslow secara mendetail.
wah, yang diulas kok IT doang? gimana dengan bidang lain?
btw, I totally agree that beside money, there is something that young guys like us always forget, penghargaan! buat temen2, ketika anda udah sampai ke level management, anda akan menyadari sendiri, duit bukanlah segalanya (tapi satu2nya? enggga juga!), penghargaan akan keterampilan, skill, kemampuan dan hasil kerja anda akan memberikan suatu kepuasan lain, yang mungkin akan membuat anda mengesampingkan duit banyak yang anda inginkan. Dan, ketika anda udah mencapai level dihargai, rasanya duit itu bukanlah masalah, akan banyak aja orang yang datang kepada anda menawarkan sesuatu job, yang tentunya akan memberikan imbalan yang bagus.
nah, inilah dia, ketika bapak professor yang ceritanya bergaji sekitar 4 juta sebulan itu, akan mendapatkan jauh lebih banyak duit daripada hanya 4 juta, karena orang2 akan mengkaryakan dia dengan kemampuannya untung menghasilkan uang, and of course, our dear professor, will simply get some percentage of the money made by the entrepreneur, or at least something ppl called Consultation fees!
hehehehe
Mas Teddy, saya memberi contoh IT karena itu yang bidang saya π Saya bukan superman yang mengerti semua bidang soalnya π Dan thanks opininya, saya setuju dengan yang anda ungkapkan.
mas romi, seandainya mempunyai peraturan presiden tentang besaran tunjangan jabatan fungsional terakhir dalam bentuk PDF file, bisa dikirim ke alamat e-mail saya. kebutulan saya juga sedang berkecimpung di dunia penelitian. dan kalo juga berkenan mengirimkan file2 lainnya yang berkaitan, saya sangat senang menerimanya. terima kasih.
Coba cek di link saya di artikel diatas, ada beberapa peraturan yang downloadable. Kalau tidak ada, cari paling cepat ke toko buku cari peraturan PNS tahun 2006. Lengkap didalamnya semua UU dan peraturan pemerintah berhub dengan PNS.
Pak Romy,..
Tulisannya bagus dan logis, tapi kenapa ya banyak PNS yang bisa kaya raya?
Salam
Brilian Putra
PNS bisa kaya karena umumnya karena sabetan yang berhubungan dengan jabatan CMIIW, itu sich yang saya liat..
Mudah-mudahan aja PNS bisa makmur dan jangan lupa PNS harus bisa memakmurkan Negara juga..
kalo di tempat saya (mataram) jadi PNS itu sangat Waaah banget deech..
walalpun gajinya 700-1, 5 juta, itu udah sangat mencukupi. Dibandingkan dengan para petani yang rata-rata pendapat sebulannya kurang dari 500rb..
Kasihan juga petani2 di Indonesia ya…
saya salah satu anak yang orang tuanya seperti diatas, saya merasakan jadi anak PNS itu sengsara, indonesia memang negeri amburadul, sarang koruptor
waduh, mana bisa langsung nambahin gaji pns, masalahnya banyak masyarakat yang belum sadar pajak, apalagi pendapatan negara yang cuma seberapa, ditambah hutang2 negara.. bukan merupakan hal yang mudahlah untuk menaikkan gaji pns. kemudian masalah gaji prof yang sedemikian kecil tersebut, uang bukan segalanya man…. mungkin mereka hanya menginginkan pengakuan masyarakat atau juga KASIHAN TERHADAP ID. hehehehe
Saya setuju tuh sama pemerintahan Singapore – gaji PNS lebih tinggi untuk menarik orang2 terbaik ke pemerintahan…
Kapan dong suara kita didengar pemerintah?
Assalammualaikum wr wb
Gaji Proffesor di Indonesia itu ya pantesnya segitu itu Pak Romy. Coba saja sampean tanya ke mereka, kenal sama cecunguk2nya Dikti nggak? Yang dulu pas apply keprofessoran suka nungguin uang pelicin?
Mau jadi Professor kok kudu nyogok dulu.. Kalo cecunguk2 di lembaga pendidikan tinggi sudah seperti itu, apa jadinya para Professor dan mahasiswanya. Istighfar deh..
Wassalammualaikum wr wb
Nom
Meski disinyalir gaji lebih kecil drpd pendapatan, para profesor kita setiap kali bisa degdegan, karena pendapatan tergantung pada kemampuan kerja alias masih sehat gak, masih kuat lari sana dan sini atau tdk, ilmunya masih terpakai atau tidak. begitu semua itu tidak laku, gajilah yg jadi sandaran. Yg lebih menakutkan, begitu pensiun, ga diukur dari pendapatan tapi gaji. Gaji yg saat ini segitu saja tidak cukup utk masukkin anak ke TK, apalagi mau hidup layak terutama utk menulis artikel berstandar international memerlukan ‘semedi’ beberapa lama yg berarti hanya hidup dr gaji. Lha kog mau menyamakan kesuksesan mrk yg jadi dosen di Harvard dgn univ di Indo?
Kehebatan para prof kita bermanouver dlm menghidupi diri sendiri harus ditularkan, spy kita punya banyak yg hebat seperti prof tadi. Kalau cuma satu atau dua yg bisa gitu, itu msh anomali artinya sebagian besar dari kita masih belum ‘maju’.
Saya pikir, harus kita lihat juga kemampuan dari para profesor kita, mungkin standart gaji para profesor yang ditentukan oleh pemerintah dilihat berdasarkan kemampuan rata-rata para profesor kita. Banyak para profesor yang tidak lagi mengembangkan keilmuannya, setelah mendapatkan gelar profesornya. Sedangkan seorang Helpdesk Analyst, harus mempunyai kemampuan untuk senantiasa mengembangkan pengetahuannya, karena teknologi di bidang IT mengalami perkembangan terus menerus, sehingga wajar kalau gajinya lebih besar.
gomongin gaji saja .Apa kita sudah sedekah ,percuma ,gaji besar tapi tidak beramal, lebih baik sedikit tapi barokha,and terus berkarya ,buat sendiri dan bermanfaat orang lain ,,STOP KORUPTOR.
waduhhhh gaji di indo memang tragis kalau kita kerja diluar kita digajih dengan upah yang lebih rendah dibandingkan orang asing, sedangkan kalau di indo gaji kita pun kalah dengan gaji orang asing yang bekerja di indo, busettttt…. kasihan sekali apalagi gelar kita udah serentetan tapi gajih minim dengan kemampuan exlent…..
doa aja, ok
Janganlah terlalu dipertanyakan apa yang mereka bisa berikan untuk kita, tapi coba pikirkan dan lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk bangsa indonesia yang tercinta ini…karena hidup cuma satu kali, jadi buatlah hidupmu ini lebih bermakna dan berarti bagi masyarakat dan bangsa ini. Go for IT Revolution Indonesia…
Ah itu mah terlalu filosofis,sok menasehati… jadi orang harus tetep realistis seperti teori maslow…kalau anda miskin siapa yang akan bantu orang miskin lainnya? dan kalau anda kaya anda bs lakukan banyak hal utk kebaikan dan kesejahteraan orang lain…., kalau kebutuhan dasar anda ngga terpenuhi…sy berani bertaruh anda ngga akan bs berkarya dng baik
dengan gaji segitu profesor ga protes karena peraturan pns longgar. dia bisa buka warung dimana2.misalpun ga buka buka warung, dia sudah bisa memperoleh gaji pns, honor mengajar, tunjangan jabatan struktural (kalo dia menjabat), dan melakukan penelitian/konsultasi. jadi gaji pns bagi mereka cuma sekedar bonus bulanan aja tuh…hehehe…enak juga ya…jadi bad salary good income itu sudah pasti….dan sepertinya pada ga mau deh kalo gaji dinaikan tapi peraturan diperketat…hehehe…pokoknya berantas korupsi!!!!!!!
Indonesia tercinta itu memang tidak bisa menghargai para pahlawan apalah lagi pahlawan tanpa tanda jasa, ini negara aneh UU Gdan D sudah di tanda tangani namun PP yang kabarnya 18 bulan selesai eh mana kabarnya kok ora mudeng. Coba lihattuh penegakan hukum jangan2 penegakan undang2 juga sama. kita harus berani bersikap masak dewan saja yang boleh neko-neko.
Wah menjadi PNS di Indonesia berat juga, disini saya bersama suami yang sama-sama mendapat besiswa (100.000 Yen/bulan) dan suami 170.000 Yen/Bulan) total 270.000 Yne perbulan, sekitar 26 Juta Rupiah ahanya sebagai Post Graduate Student. Jadi penghasilannya jauh beda dibanding professor di Indoensia..
Kasihan juga ya…
Professor di Jepang rata-rata gajinya 3 Juta Yen, berapa kali lipat….?
# Elfi: Professor Jepang kayaknya gajinya nggak sampai 3 jt yen π
Pak Romi,
Wah lengkap sekali nih perbandingan gaji antara profesor dengan profesional lainnya.
Saya sendiri adalah seorang dosen di universitas negri di Indonesia. Memang kalau melihat gaji yang segitu kadang miris juga dengan profesi yang saya pilih sekarang. Mau lanjut atau lari, he he he…..
Untuk mengimbangi pernyataan rekan lain yang mempertanyakan kemampuan seorang profesor sehingga pantas digaji segitu mungkin kita perlu mencermati syarat untuk menjadi profesor. Syarat dasar seorang profesor sekarang harus sudah S3 dan mampu mengumpulkan nilai kum sebanyak 600 bila mau loncat jabatan dari lektor. Nilai kum ini setara dengan 24 publikasi dijurnal internasional sebagai first author. Dari sini mungkin anda dapat gambaran baru untuk menilai kualitas seorang profesor.
Kembali ke masalah gaji, sudah sepantasnya pemerintah mulai membenahi gaji para pendidik seperti amanat UU dosen dan guru. Sebagai tambahan info, gaji profesor = gaji PNS terendah di depkeu, 0.5 X gaji karyawan baru BI,
andai …. seorang romi satrio wahono menjadi orang yg memiliki kekuasaan untuk mengganti kebijakan yg dibahas dalam tulisan ini … apa yg anda lakukan ?
lam kenal aja, saya juga alumni TN angkatan 14. salam hormat buat abang angkatan pertama. saya lagi mencari data tentang terjadinya braindrain di Indonesia buat penulisan paper tapi saya tidak bisa menemukan data atau penelitian yang menunjukkan jumlah kasus braindrain yang terjadi di Ina, apakah itu memang tidak ada atau abang punya linknya???atau ada saran dan masukan lain. tolong dikirim ke email saya bang coz deadlinenya 3 minggu lagi…thanks before….
π
Miris rasanya saat kita tahu bahwa di Malaysia yg biaya hidupnya sama dgn Indonesia, seorang profesor di sana bergaji 10x gaji profesor di Indonesia.
Lalu profesor di Singapore & US bisa bergaji 18-30x gaji professor di Indonesia, padahal biaya hidup di Indonesia cuma 3x lebih murah.
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=4676
So, mana bisa profesor2 fokus pd riset & membuat publikasi ilmiah jika dia harus “cari makan” memenuhi kebutuhan keluarga, mroyek, ngajar di mana2, dsb.
Maka itu, jika ada org brilian spt Prof. Nelson Tansu ini:
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=4672
Indonesia jd terlalu kecil utk ilmuwan sekaliber dia.
masalah pendidikan dan semua yang menyangkut dengannya di indonesia masih kurang diperhatikan buktinya anggaran pendidikan masih kurang dari 20 % seperti yang diamanatkan UUD
Kalau nilai gaji bisa absolut, maka nilai rezeki itu relatif.
Mas Romi sekarang udah profesor belom ya?
kao belom saya curiga Mas Romi takut sama gajinya π
he,..he,..kira-kira begitu apa ya?