10 Kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan
Alhamdulillah, akhirnya selesai juga proses pembelian rumah yang menyita energi, biaya dan waktu sekitar 2-3 bulan terakhir ini 🙂 Saya mencatat setiap detail proses yang saya jalani dalam proses pembelian rumah ini. Saya berharap pengalaman ini bisa menjadi suatu tacit knowledge yang bermanfaat untuk rekan-rekan semua dimanapun berada. Karena terlalu banyak hal yang saya catat, saya bagi menjadi dua artikel, yang pertama saya beri judul 10 Kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan, dan yang kedua berjudul 10 Kiat Mengurus Administrasi KPR. Sebenarnya sebelum dua artikel terakhir ini, saya juga membahas proses review rumah, khususnya yang saya bidik di wilayah Cibubur. Mudah-mudahan tiga seri artikel ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang kebetulan sedang bingung dan ragu untuk membeli rumah, khususnya di komplek perumahan.
-
Lakukan survey secara mendetail tentang perumahan yang akan kita beli. Survey bisa dilakukan baik melalui Internet atau survey lapangan. Buat komparasi, scoring, dan analisa berdasarkan parameter dan spesifikasi rumah yang kita inginkan.
-
Pemilihan rumah sendiri bisa menggunakan beberapa parameter, misalnya seperti di bawah. Atau bisa juga dengan parameter yang lebih lengkap seperti yang saya tulis di artikel berjudul Rumah Ideal di Jabodetabek: Review Wilayah Cibubur.
-
Posisi di dalam atau di luar cluster. Untuk keluarga muda yang masih memiliki anak kecil, pilihan rumah di dalam cluster lebih memudahkan dalam manajemen anak. Di dalam cluster juga relatif lebih aman karena biasanya ada satpam cluster yang menjaga arus keluar masuk mobil dan barang.
-
Kedekatan dengan taman
-
Arah hadap rumah (timur, selatan, barat, utara). Ingat matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat. Sesuaikan apakah kita ingin mendapatkan matahari pagi atau sore, demikian juga dengan matahari dari depan, belakang, samping kanan atau kiri rumah kita.
-
Posisi di hook yang ada kelebihan tanah atau tidak. Ketersediaan sisa tanah dan letak rumah di hook (pinggir) memungkinkan kita dengan mudah merenovasi rumah. Konsekuensinya adalah harganya yang relatif lebih mahal
-
-
Datangi pemasaran (marketing) perumahan dan minta informasinya rumah dari yang kita beli dengan lebih detail. Minta pihak pemasaran perumahan untuk mengantar kita langsung ke lokasi atau cluster yang kita pilih. Interview tetangga sekitar atau satpam apabila masih ada informasi yang kita butuhkan.
-
Status rumah ada dua: siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya siap huni, biasanya kita bisa langsung melihat rumah yang ingin kita beli. Sebagian besar perumahan menggunakan model indent, jadi kita hanya bisa memilih lokasi dari gambar site map, dan kita harus menunggu 8-24 bulan dari akad kredit untuk proses pembangunan rumah.
-
Masalah harga rumah, kita harus teliti dengan yang satu ini. Cek lagi, harga rumah sudah mencakup apa saja. Biasanya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi harga belum termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya KPR (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, APHT, etc). Harga rumah (tanah dan bangunan) ditambah dengan BPHTB biasanya disebut dengan harga pengikatan.
-
Untuk pembayaran rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, perhatikan tahapan pembayaran rumah dari uang tanda jadi sampai akad kredit. Jangan sampai kita salah paham atau lebih bahaya lagi, bila kita keliru (kurang) dalam menyiapkan uang. Yang pasti proses administrasi dan pembayaran perumahan adalah seperti berikut:
-
Mari kita asumsikan bahwa hari ini kita melakukan pembayaran uang tanda jadi. Uang tanda jadi bervariasi antara 5, 10 atau 20 juta, tergantung ketentuan dari perumahan yang kita pilih. Perlu diperhatikan bahwa uang tanda jadi tidak akan kembali, apabila kita membatalkan pembelian rumah atau KPR kita tidak memenuhi persyaratan (ditolak). Setelah membayar uang tanda jadi kita akan mendapatkan dokumen bukti pembayaran bernama surat pesanan tanah dan bangunan.
-
Seminggu kemudian kita harus sudah membayar uang muka atau Down Payment (DP). Biasanya minimal 20% atau 30%. Semakin tinggi DP yang kita bayarkan, maka akan mengurangi beban angsuran KPR rumah bulanan, dan di sisi lain memperbesar peluang kita memperoleh KPR. Minta marketing perumahan untuk membuatkan simulasi besaran ansuran bulanan yang harus kita bayarkan, untuk durasi 5, 10 dan 15 tahun dengan DP yang kita tentukan. 10 tahun mungkin ideal untuk KPR, karena angsuran tidak mencekik seperti halnya bila durasi angsuran 5 tahun, atau bunga bank tidak mencekik bila durasi angsuran 15 tahun.
-
Setelah pembayaran DP kita menunggu proses approval KPR dari bank. Sambil menunggu aproval KPR dari bank, kita akan diminta menandatangani dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJBTB). Pelajari dengan baik dan pertanyakan pasal-pasal yang masih membingungkan ke pemasaran perumahan yang mengurus rumah yang kita beli. Tanda tangani surat tersebut bila semua pasal dan ayat sudah kita pahami dan pelajari dengan baik.
-
Beberapa dokumen lain yang kita harus tanda tangani selain PPJBTB misalnya adalah dokumen tata tertib lingkungan perumahan, yang berisi peraturan-peraturan dan kewajiban yang harus kita lakukan setelah kita menghuni perumahan tersebut.
-
Apabila KPR lancar, biasanya sekitar 10-30 hari setelah DP, kita sudah bisa akad kredit. Akad kredit adalah titik awal dimulainya KPR kita. Bulan berikutnya kita sudah mulai membayar angsuran bulanan kita. Pada saat akad kredit, biasanya pihak bank dan notaris menawarkan pengajuan peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) biasanya memerlukan biaya sekitar Rp 5-6 juta, dan bisa diajukan di awal kredit atau setelah kita menyelesaikan angsuran.
-
-
Untuk rumah yang siap huni, biasanya memerlukan waktu 1-2 bulan dari akad kredit, sampai rumah bisa kita tempati (serah terima rumah). Biasanya proses 1-2 bulan itu digunakan untuk: melakukan pembersihan dan pengecatan ulang rumah, pendaftaran PLN, PDAM, Line Telpon, dsb.
-
Kita mendapatkan waktu garansi kerusakan rumah atau kadang disebut masa pemeliharaan, dengan durasi 3-6 bulan dari proses serah terima rumah. Waktu garansi (masa pemeliharaan) itu bisa gunakan untuk komplen dan meminta perbaikan gratis apabila rumah kita bocor, dinding retak atau kerusakan lain.
-
Sebaiknya dalam masa pemeliharaan, jangan dulu melakukan renovasi rumah secara signifikan, karena itu akan menghilangkan 3-6 bulan garansi kerusakan. Masalah ini biasanya tertulis jelas di PPJBTB.
-
Jangan lupa untuk menambahkan interior rumah, memasang teralis di pintu dan jendela, serta memasang bak penampungan air dan toren untuk backup bila air PDAM atau sumur tidak lancar. Intinya usahakan mengurus segala keperluan lain berhubungan dengan isi dan desain rumah kita, sebelum kita tempati. Karena setelah kita tempati, proses seperti itu akan relatif lebih repot kita lakukan.
Intinya, jangan pernah menyerah untuk mendapatkan rumah idaman anda 🙂
Tetap dalam perdjoeangan!
Wah akhirnya jadi juga, Selamat Bang. Dimana nih jadinya?
info yang menarik pak 🙂 hehehe… sapa tau aja Sarimin bisa beli rumah bagus…
informasi yg sangat berguna.thanks for sharing. 🙂
nice tips… kebetulan lagi mau cari rumah 🙂
Klo masalah rawan banjir penting juga kan pak…
aku udah lihat rumahnya di coatesville, mantab…..suatu saat aku juga harus punya rumah seperti itu….amin 🙂
Sepertinya fajar hidayah jadi pilihan :d, masjid darussalamnya juga adem dan lebar
K
rumahnya harga berapa pak?
Selamat Pak…
Tipsnya sangat membantu mas. Aku lagi cari rumah… cuma yg murah-murah saja. Kan gak punya gaji. 😀
wh… bagus bener… pasti mahal….
Ijin linknya untuk pembaca Rumah Annahape/facebook. Tip ini berguna untuk banyak pembaca. Terimakasih ya pak.
wah, sangat bermanfaat pak.
terima kasih…
Info yang menarik & bisa jadi pertimbangan!
Jadi mikir-mikir ^_^!
Btw,…mana yang lebih afdhal Om buat saya, nikah dulu ato beli rumah dulu???? ada saran??? ^_^
mantap!!!… segera menyusul ^0^ Bismillah action!
terima kasih atas masukannya…semoga bisa segera menyusul boss..
saya juga sedang mencari rumah, tips di atas memang bagus untuks aya terapkan. terima kasih pak telah berbagi.
thanks lagi bingung nih cari rumah yang cocok…
bukannya explicit knowledge ya mas romi? kan udah mas romi tuangkan dalam bentuk tulisan, jadinya udah ga tacit lagi.. bener nggak sih? 😀
Terima kasih tips nya. SEmoga bermanfaat buat saya di masa mendatang. Salam… 🙂
Wah.. thanks Pak Romi sudah dishare, kebetulan sekali lagi cari-cari yang seperti ini.
pas lagi santai buka-buka blog jadul di link ini, ingat kuliah OOP dulu…:
http://trisnowlaharwetan.wordpress.com/2008/03/16/cd-gratis-dari-mas-romi/
thanks menarik pengalamannya, kebetulan 2 bulan lagi Insya Allah saya menempati “gubuk” baru juga..
Wah, infonya bagus pak
sip2 buat pedoman..
soalnya dulu kakak ane hampir ketipu,emank sich kpr kecil daerah haji mencong ciledug..kata salesnya mah gak banjir..eh tanya boleh tanya ma tukang ojek dan masyarakat setempat katanya bajir…
jadilah berhati-hatilah..
wah selamat atas rumah barunya pak romi…
hmmm…kapan ya bisa beli Rumah seperti ini 🙂
Tipsnya Ok Pak.
Sekalian sy sedikit nambain berdasarka pengalaman pribadi baru-baru ini.
Hal penting yg perlu lebih ditekankan adalah ngobrol dengan tetangga kanan kiri untuk memastikan hal-hal seperti banjir atau tidak kalau hujan, trus komitmen developer thd spesifikasi rmh dst. Usahakan saat ngobrol jgn ada pihak developer agar tetangga dapat berbicara lebih terbuka.
Itu aja tambahan saya. Semoga bermanfaat.
Trims pak romi atas masukannya.
Salam jumpa pak romy…saya mau tanya:ditempat saya (Kota Tarakan)Kalimantan Timur,saya ditawarkan Perumahan dari Devploper Tarakan,Perumahannya sudah jadi,harga jual 1 unit rumah 162 juta,DP 35 juta.
Devploper kerja sama bank…yang konsumen tunjuk.
sertipikat hak atas bangunan,tanah lengkap.
1.Kira – kira harga jual 165 juta tidak kemahalan atau murah?
2.Devploper menggunakan sistim kridit yang bagaimana?
makasih atas infonya pak romi
nice bgt nich artikel….
bleh juga….
mank hrus gni yach, klo mlih2
kalau beli di daerah perumahan lebih tenang karena jauh dari jalan raya yang bising
maksih ya pak…
tipsnya Ok
dila
Universitas Andalas
Fakultas MIPA
Sistem Komputer
kalo beli di perumahan transportasi umum kayaknya agak sulit, enaknya kalo anggota keluarga sudah punya kendaraan sendiri2,
wah simpen dulu deh kiatnya, mudah mudahan kalo waktunya dah tiba bisa diterapin, yang paling penting adalah memilih tetangga terlebih dahulu sebelum membeli rumah….
Wah..,masih lama lagi nee ane pengen punya rumah di kompleks mas. 😀
oke punya tipsnya
Wah mantab tenan kuwi..jos..
trimakasih mas atas pencerahannya. semoga tambah top infonya
kalao di jogja bisa dipake ga pak tipps nya??
Hmmh,, mantabs pak,, terima kasih sudah sharing
wah bermanfaat sekali tipsnya mas romi.
Wah selamat bung romi saya pengagum, sekaligus pembaca setia artikel dari ung romi … jadi pingin liat rumah tapi masih banyak kendala buat ku apalagi kalau bukan masalah finansial (malum pegawai kecil). Terima kasih saran dan tips nya ….
ijin mengcopy artikelnya ya mas.. sangat bermanfaat bagi kami yang mash awam ttg cara pengurusan rumah
saya mau nambahin juga;
1. ukuran dimensi septi tank, harus sesuai dengan SNI:03-2398-2002,terkadang develp tidak memperhatikan hal ini, sehingga penghuni rumah harus renovasi septi tank karena kurang dalam
2. ROW lebar jalan di depan rumah
segitu dulu dari saya, semoga bermanfaat
salam
Marga